POLITIK

Kontribusi CSR BUMN/BUMD hingga Perusahaan Swasta Dipertanyakan

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Kontribusi BUMN/BUMD hingga Perusahaan Swasta yang ada di Kabupaten Sumbawa dipertanyakan. Terutama kontribusi nyata melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang ada di Tana Samawa.

“Perlu ada kejelasan atau keterbukaan semua dana maupun program CSR nya. Kemana saja tersalurkan dana atau program tersebut, atau memang tidak ada program CSR nya selama ini,” tanya Sekretaris Fraksi Bintang Keadilan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rosihan, SE., Selasa 8 Januari 2019.

“Jadi buat apa mereka berada di Sumbawa kalau hanya mengambil keuntungan di daerah ini tapi tidak ada manfaat yang diperbuat untuk masyarakat Sumbawa,” tambahnya lagi dengan nada sedikit meninggi.

Hal ini sangat disayangkan olehnya. Ia mencontohkan, keberadaan Airnav Indonesia, Pertamina, Telkom, PLN, Bank BUMN, Bank BUMD termasuk perusahaan swasta lainnya.

Baca Juga:  Gerindra dan NasDem Bertemu Bahas Jarot-Ansori

Menurut politisi yang dikenal vocal asal PKS ini, bahwa keterbukaan informasi kepada public dan menunaikan tanggungjawab social kepada masyarakat sudah sangat jelas (Melalui Dana/Program CSR).

Padahal kata Rosihan yang juga Anggota Komisi III ini, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa sudah tertera dengan sangat jelas. Yakni Perda Nomor : 9 Tahun 2013 tentang keterbukaan informasi public. Selanjutnya, Perda Nomor : 6 Tahun 2013 tentang tanggungjawab social perusahaan.

“Kemana program atau dana CSR mereka? Jangan hanya bisa mengambil keuntungan saja didaerah ini tanpa ada yang diperbuat untuk masyarakat. Karena semuanya itu sudah sangat jelas,” geramnya.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan peran serta kontribusi perusahaan tersebut terhadap perusahaan-perusahaan local (kearifan local) Sumbawa.

Baca Juga:  Zul-Rohmi Jilid II : "Sudah Ada Cahaya Diujung Terowongan"

Hal itu dinilainya penting, sehingga dapat terjadinya pemerataan pemberdayaan demi mendapatkan keadilan bagi pengusaha local Sumbawa. Begitupun terkait MoU dengan pihak ketiga.

“Intinya bukan hanya Pemda, tapi masyarakat Sumbawa juga perlu tahu keberadaan mereka hingga peran mereka serta kejelasan mereka melalui dana/program CSR nya,” kata pria yang akrab disapa Han ini.

Jangan sampai, nanti ketika sudah ada persoalan yang muncul baru terdeteksi semua keberadaan usaha mereka di Kabupaten Sumbawa ini. Karena, pada akhirnya persoalan itu juga akan masuk ke Lembaga DPRD untuk dilakukan hearing,” imbuhnya.

Penekanan tersebut menurut pria asli asal Maronge ini, penting dilakukan terhadap semua perusahaan BUMN/BUMD hingga Perusahaan Swasta yang melakukan usaha di Tana Samawa, agar menjalankan kedua Perda tersebut.

Baca Juga:  Rusli Manawari Ungkap Arah PPP di Pilkada Sumbawa

Selain itu hal ini merupakan bentuk pengawasan terhadap semua pelaksanaan Perda-Perda yang telah ditetapkan bersama dengan pemerintah daerah, agar benar-benar dapat dilaksanakan. Terlebih manfaat akan PAD maupun kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Disisi lain lebih jauh dikatakannya, dalam persoalan ini pihak Pemda juga diharapkan melakukan pengawasan terkait CSR yang ada, sehingga dapat disampaikan apa saja dan seperti apa perusahaan-perusahaan ini berbuat untuk masyarakat Sumbawa.

“Jangan hanya mengeruk untung yang berkedok investasi saja di Sumbawa, tapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Sumbawa,” tandas Rosihan sembari mengatakan jangan hanya berlomba membuat Perda, namun tidak dijalankan maksimal sesuai dengan amanat dari Perda tersebut serta perundang-undangan yang berlaku. (NM3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini