POLITIK

KPU Gelar Bimtek PPK Se-Kabupaten Sumbawa

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Jelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Penggunaan SiRekap.
Bimtek yang diikuti 120 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumbawa ini digelar di Hotel Sernu Raya Sumbawa, Senin 23 November 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa Aryati, S.Pd.I menjelaskan Rabu (25/11), Bimtek ini bertujuan, pertama untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga tahapan dimaksud nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Kemudian yang kedua, untuk memastikan, bahwa PPK memahami dan mampu mengoperasionalkan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Aplikasi ini merupakan aplikasi yang baru digunakan pada Pilkada 2020. Sirekap digunakan sebagai alat bantu untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara. Sehingga bisa memberikan informasi yang cepat kepada publik, berdasarkan hasil perolehan suara pasangan calon (Paslon).

Baca Juga:  Bawaslu NTB Ajak Media Tangkal Hoaks dan Edukasi Masyarakat

Hasil rekap ini, kata Aryati, harapannya nanti selain merupakan alat bantu bagi penyelenggara, baik itu di tingkat PPS, PPK maupun di tingkat KPU untuk merekapitulasi hasil perolehan suara. Juga juga sebagai bentuk pelayanan KPU Sumbawa untuk memberikan layanan yang prima, layanan yang lebih maksimal, layanan yang transparan dan jujur dalam melaksanakan tahapan Pilkada ini.

“Kalau dulu, di Pemilu 2019, untuk kita tahu hasil perolehan suara sampai 35 hari. Dengan Sirekap ini, harapannya lebih cepat diketahui oleh publik. Yang walupun hasil penghitungan resmi suara tetap menggunakan hasil manual,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerindra dan NasDem Bertemu Bahas Jarot-Ansori

Dijelaskan, karena tetap manual, saksi di TPS tetap diberikan salinan C hasil KWK yang hard copy seperti biasa. Sirekap lebih kepada penyelenggaranya. Hasil ini akan difoto oleh petugas KPPS di lapangan, kemudian akan dikirim ke Sirekap. Sehingga pada hari itu, KPU Kabupaten sudah mengetahui hasil perolehan suara. Sehingga lebih cepat.
Kepada pemilih, Aryati menghimbau untuk tidak takut datang ke TPS.Karena semua telah disiapkan sesuai standar protokol Covid-19.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa ke TPS itu aman. Nanti di TPS, kami menyiapkan sesuai standar protokol Covid-19. Jadi, kalau yang punya suhu di tas 37 derajat Celcius, kita siapkan bilik khusus. Sehingga Pemilih yang lain tidak tercampur dengan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat Celcius. Kita juga menyediakan handsanitizer, tempat cuci tangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Zul-Rohmi Jilid II : "Sudah Ada Cahaya Diujung Terowongan"

Ia juga berharap kepada masyarakat yang datang ke TPS agar menggunakan masker, membawa alat tulisnya, membawa identitas kependudukan atau E-KTP atau Suket. Kemudian, bagi yang terdaftar dalam DPT, agar membawa C pemberitahuannya. Sementara bagi pemilih pindahan harus membawa A5 atau surat pindah memilihnya ke TPS tujuan. (red)