POLITIK

KPU Sumbawa Lantik PPK Putusan MK

533

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa resmi melantik  anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumbawa, di Halaman Kantor setempat, rabu (2/1). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31 tahun 2018.

Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat S.Ag menyampaikan, pelantikan PPK pada putusan MK ini memiliki penambahan jumlah anggota. Dari sebelumnya yang hanya 3 orang berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017, menjadi 5 orang di setiap Kecamatan sesuai putusan MK tersebut.

“Awalnya kalau kita melihat undang-undang nomor 7 tahun 2017 jumlah PPK hanya 3 orang. Tapi kemudian atas berbagai timbangan, atas usulan bahkan  review yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, Mahkamah Konstitusi kemudian mengembalikan dan memerintahkan agar jumlah PPK itu dikembalikan pada 5 orang seperti kelaziman yang selama ini terjadi pada semua Pemilu dan Pilkada,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Bang Zul : Jangan Tegang dan Emosional, Sikapi Momen Politik dengan Riang Gembira !

Diterangkannya, karena MK telah mengeluarkan hasil sidang yang mengeluarkan amanat putusan bahwa PPK di seluruh Indonesia pada tingkat Kecamatan sebanyak 5 orang, pihak KPU Sumbawa pun memproses kembali untuk mencari penambahan dua orang. Kemudian dengan adanya penambahan anggota ini dirasakan sangat tepat. Hal ini melihat beban tugas dan tanggung jawab yang akan diemban pada Pemilu tahun 2019.

“Tentu harapan kita adalah  harapan paling penting, harapan paling mendasar  teman-teman yang sekarang menjadi penyelenggara, teman yang baru dilantik bersama teman lain yang sudah lama agar sungguh-sungguh berkomitmen menjadi penyelenggara yang jujur penyelenggara yang adil, professional yang amanah. Sehingga beban yang ada dipundaknya bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Sumbawa Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Langgar Aturan

Ditambahkan, dengan pelaksanaan pemilu 2019 yang memiliki waktu relatif singkat, pihaknya akan segera memberikan pemahaman kepada PPK tentang amanat yang akan diemban.

“Saya rasa tinggal menghitung hari , tinggal 106 hari. Sehingga waktu yang relative singkat ini, kami bekali teman-teman semua, akan kita bbimtek mereka sehingga punya pemahaman paripurna yang mereka emban,” terangnya.

“Kita kawal dan bertekad melaksanakan pemilu ini secara luber, jurdil, berkualitas, professional sehingga hasilnya berintegritas. Saya rasa itu harapan kita,” tambahnya. (NM3)

Baca Juga:  Struktur TKD Prabowo-Gibran Sumbawa Lengkap, Ketua Ansori : Segera Temui Masyarakat !
Artikel sebelumyaPemda Mulai Bayar Ganti Rugi Jalan Lingkar Alas
Artikel berikutnyaAtasi Banjir Empang, Hulu Sungai Dihijaukan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here