NUSRAMEDIA, SUMBAWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Pada Pemilihan Umum Tahun 2018. Dari rapat pleno tersebut dipastikan hampir dua ribu DPT akan dicoret.
“(DPT) Ini yang kita sepurnakan. Hari ini 12 kecamatan kita sesuaikan data dengan Bawaslu Kabupaten dari hasil kroscek ulang dilapangan,” kata Sudirman, Devisi Teknis Pemilu, Rabu (12/09), di salah satu hotel di Sumbawa Besar.
Menurutnya, berdasarkan SE KPU Pusat, KPU Kabupaten Sumbawa diberikan waktu selama dua hari untuk memperbaiki DPT yang telah ditetapkan Agustus lalu. Terkait kegandaan pemilih, sudah meninggal namun masih terdaftar termasuk DPT pemilih yang tidak tercantum NIK.
“Terkait dengan kegandaan baik dalam satu TPS maupun antar TPS, dalam satu desa , antar desa mapun kecamatan. Kita disuruh perbaiki daftar orang yang sudah meninggal. Kita keluarkan dari DPT,” jelasnya, juga menambahkan, pleno hari pertama tersebut KPU Kabupaten Sumbawa lakukan perbaikan data untuk 12 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, sedangkan 12 Kabupaten lainnya akan dilakukan hari berikutnya.
Dari perbaikan data tersebut, dipastikan hampir dua ribu data dalam DPT akan dicoret. “Pasti ada perubahan DPT ini. Dari perkembangan 12 kecamatan ini pasti ada perubahan, karena ada yang kita coret, yang meninggal dunia, yang ganda. Persentasenya sedikitlah. Dari tiga ratus ribuan, sekitar hampir dua ribu yang dicoret. Jadi hanya sekitar 0,0 sekitan persen,” ungkapnya.
Dengan perubahan tersebut, ia berharap kedepan tidak ditemukan kembali daftar pemilih ganda, orang meninggal namun masih terdaftar dan pemilih tanpa NIK. “Yang hari ini masukkan ke Sidalih dulu. Kita belum bisa pleno, karena data manualnya belum kita masukkan ke Sidalih semua. Kami inign laporkan bahwa hasil Sidalih dan hasil manualnya nanti harus sama,” imbuhnya. (NM2)
