NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Akhirnya, setelah melalui pembahasan yang cukup alot antara Eksekutif dan Legislatif Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2018-2023 disepakati dalam sidang paripurna ke empat (4) masa sidang tiga tahun 2018 di Gedung Udayana.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda disaksikan Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya, TGH Mahally Fikri dan H Abdul Hadi serta Anggota Dewan dan para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan pasal 49 ayat II Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan serta tata cara perubahan RPJMD, RJPD, dan RKPD bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Kemudian lanjut TGH Mahally Fikri selaku pimpinan sidang, dalam ayat 4 disebutkan juga pembahasan dan kesepakatan terhadap rencana awal RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat II paling lambat 10 hari sejak diterima oleh Ketua DPRD NTB.
“Selanjutnya dalam ayat lima (5) hasil pembahasan dan kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat empat (4) dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandangani oleh kepala daerah dan ketua dprd,” demikian TGH Mahally Fikri dan sebelumnya nota kesepakatan telah dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi dan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif.
Sementara itu Gubernur NTB dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan bagian/dokumen penting sebagai acuan dan pedoman utama dalam penyelenggaraan pembangunan lima tahun kedepan.
“kami sangat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi dalam melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap seluruh RPJMD selama lima tahun mendatang,” demikian Gubernur NTB. (NM1)
