NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) tahun 2018, Anggota DPRD NTB, Hj Suryahartin meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih mengawasi instansi pelayanan Publik. Seperti di bidang kesehatan, pendidikan maupun perpajakan dan lainnya.
Menurutnya hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) pada masyarakat.
“Kita minta kepada pemerintah untuk khusus di pelayanan pelayanan publik ya untuk lebih menekankan kembali apapun bentuknya baik itu dibidang kesehatan, pendidikan, perpajakan. Jangan sampe ada lagi pungutan pungutan yang tidak jelas memberatkan masyarakat (Pungli),” ujarnya kepada media ini.
Ia menilai, dengan penekanan pada instansi pelayanan publik dapat mewaspadai sejak dini dari segala jenis hal yang berbau korupsi.
“Karena negara kita ini sudah sangat rusak disemua lini. Jadi pencegahan awal itu sangat diperlukan,” jelasnya. (NM3)
