POLITIK

Muazzim Akbar : “Pokoknya Kita Tetap ke Jarot-Mokhlis”

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM — Publik cukup dikejutkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dua bapaslon kepala daerah di Sumbawa.

Beredarnya Dua SK B.1-KWK untuk Dua Bakal Pasangan Calon untuk Pilkada Sumbawa.

Pertama, SK B.1-KWK PAN yang diperuntukkan bagi Syarafuddin Jarot-Mokhlis dengan nomor SK : PAN/A/Kpts/KU-SJ/082/VI/2020 tertanggal 24 Juni 2020.

Kemudian, muncul SK kedua diperuntukkan bagi Husni-Ikhsan, dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/390/IX/2020 tertanggal 3 September 2020.

Kedua SK itu nampak telah ditanda tangani dan dicap stempel oleh pihak DPP PAN, yaitu Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum dan Eddy Soeparno selaku Sekjen DPP PAN.

Baca Juga:  Musyafirin Disebut Sangat Pantas Wakili Pulau Sumbawa di Pilgub NTB

Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat, Muazzim Akbar akhirnya angkat bicara menanggapi persoalan SK tersebut.

Muazzim menegaskan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu adanya SK DPP PAN yang beredar untuk bapaslon HM Husni Djibril dan HM Ikhsan (Husni-Ikhsan).

Menurutnya, pihak DPW PAN NTB hanya tahu bahwa ada satu SK yang telah dikeluarkan oleh DPP PAN, yaitu untuk Bapaslon H Syarafuddin Jarot-H Mokhlis (Jarot-Mokhlis).

“Ndak tahu saya kalo yang itu (SK untuk Husni-Ikhsan), yang saya tahu kan yang pertama saja (SK untuk Jarot-Mokhlis),” ujarnya kepada NUSRAMEDIA, Jum’at malam (4/9) di Mataram.

Baca Juga:  PKB Persilahkan Cakada Berkomunikasi dengan DPW dan DPC se-NTB

Selain itu, Muazzim mengaku, justru baru mengetahui adanya persoalan SK tersebut. Itupun, lanjutnya, diketahuinya melalui sosial media.

Dia menerangkan, bahwa terkait SK merupakan kewenangan DPP Partai. “Saya baru tahu, itupun lewat medsos. Kalau urusan SK kan, itu urusannya DPP,” ucap Muazzim.

“Tapi yang saya tahu sejak awal, bahwa SK itu ya hanya untuk Jarot-Mokhlis. Pokoknya, sampai hari ini kita tetap ke Jarot-Mokhlis,” demikian Muazzim Akbar menambahkan.

PDIP KLAIM KANTONGI SK DPP PAN

Baca Juga:  H. Umar Hasan : Keterwakilan Masyarakat Pulau Sumbawa di Kepemimpinan NTB Tidak Boleh Putus !

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa mengklaim bahwa akan berkoalisi dengan PAN yakni mengusung Husni-Ikhsan.

Bahkan, Ketua DPC PDIP Sumbawa, Abdul Rafiq mengaki sudah mengantongi SK model B.1-KWK PAN. Dimana rencananya, pihaknya akan mendaftar ke KPU di hari terakhir pendaftaran.

“Benar (telah mengantongi SK DPP PAN), Insya Allah, akan kami bawa pada saat mendaftar hari minggu,” singkat Rafiq sembari menegaskan pihaknya telah melakukan konsolidasi. (red)