POLITIK

Pemkot Mataram Diminta Serius Tangani Persoalan Sampah!

438

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Anggota DPRD Provinsi NTB, H Lalu Darma Setiawan menyoroti persoalan sampah yang dinilai cukup mengganggu kenyaman masyarakat, khususnya di lingkup Kota Mataram.

Pasalnya, disejumlah titik lingkup perkotaan, sampah cukup menumpuk sehingga mengganggu kenyamanan warga.

“Seperti di Pagutan Permai, Selatan Perumnas, Kampung Bima – Lawata termasuk bagian wilayah Unram, semakin hari volume sampah terus bertambah,” ujarnya, Senin 28 Januari 2019 di Mataram.

Menurut poltisi gaek asal Partai Golkar tersebut, persoalan ini harus di sikapi serius oleh Pemerintah Kota Mataram.

Baca Juga:  Bawaslu Sumbawa Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Langgar Aturan

“Tidak boleh main-main, pemerintah kota harus serius memikirkan hal ini. Masa mengatasi sampah saja tidak bisa,” tutur pria yang akrab disapa Miq Darma ini.

“Termasuk saya sendiri, jadi persoalan sampah ini mengganggu ketentraman, kesehatan dan kenyamanan kami. Untuk itu, saya minta dengan hormat, agar hal ini disikapi serius,” tambahnya lagi.

Selain mengadakan alat pengangkut sampah maupun lainnya, Miq Darma juga memberikan solusi terhadap pemerintah kota.

Dimana secara ilmiah, menurutnya perlu dilakukan seminar dengan mengundang para ahli tentang sampah.

Baca Juga:  Struktur TKD Prabowo-Gibran Sumbawa Lengkap, Ketua Ansori : Segera Temui Masyarakat !

Dengan demikian, diharapkannya ada sebuah solusi cerdas dalam menanggulangi persoalan sampah di Kota Mataram.

“Saya rasa perlu diadakan seminar. Undang mereka (Para Ahli, Red), sehingga ada solusi dalam mengatasi persoalan sampah di kota mataram ini,” kata Anggota Komisi II DPRD NTB ini.

Disinggung mengenai tingkat kesadaran masyarakat berkaitan dengan sampah? Ia menegaskan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup baik.

Tinggal bagaimana masih kata Miq Darma, pemerintah dapat memikirkan dan mencari tempat atau titik yang dianggap pas dalam pembuangan sampah.

Baca Juga:  Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Sumbawa Tekankan Panwascam Pahami Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Dicontohkannya, seperti masyarakat/warga yang tinggal disejumlah perumahan-perumahan. Mereka kata dia, secara tertib membayar iuran sampah. Sehingga, tidak lagi ditemukan adanya sampah yang menumpuk.

“Kalau masalah kesadaran masyarakat, sudah sangat baik. Tinggal bagaimana difikirkan tempat pembuangannya saja,” ujarnya.

“Kota Mataram ini luas, masa untuk tempat (lokasi pembuangan sampah) saja tidak bisa diselesaikan. Intinya kami minta pemerintah kota mataram serius dan segera menyikapi persoalan sampah ini,” demikian Lalu Darma Setiawan menambahkan. (NM1)

Artikel sebelumyaPLTMG Badas Ditargetkan Beroperasi Akhir Februari
Artikel berikutnyaSukseskan Pemilu 2019, Sebanyak 55 Relasi Dikukuhkan!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here