POLITIK

Fraksi PDI-P Beri Penekanan Soal Ini

385

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Rabu 5 Desember 2018, DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna. Dalam rapat kali ini focus dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Empat (4) Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB. Rapat yang dipimpin langsung oleh H Abdul Hadi didampingi TGH Mahally Fikri dan Lalu Wirajaya terbilang singkat, tak biasa dari sebelumnya.

Penyerahan Pemandangan Umum secara tertulis kepada Pimpinan Sidang Rapat Paripurna DPPD NTB oleh Burhanuddin Jafar Salam (BJS) dari Fraksi PAN DPRD NTB, Rabu 5 Desember 2018

Pasalnya pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap empat buah raperda ini tanpa dibacakan oleh sejumlah fraksi (terkecuali Fraksi PDIP membacakan pemandangan umumnya melalui jubirnya Yadiansyah), melainkan diserahkan secara tertulis kepada pimpinan sidang.

Baca Juga:  Bang Zul : Jangan Tegang dan Emosional, Sikapi Momen Politik dengan Riang Gembira !

Adapun empat raperda ini, yaitu pertama Raperda tentang Fasilitas Keselamatan Transportasi. Kedua, tentang Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan. Ketiga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan ke empat, yaitu Raperda tentang Kepemudaan.

Pointnya pada rapat dengan focus agenda ini, semua fraksi menyetujui sejumlah raperda tersebut. Hanya saja, Fraksi PDI-P menyarankan sekaligus memberikan penekanan-penekanan agar sekiranya raperda ini tidak bertentangan pada dengan peraturan yang lebih tinggi, misalkan seperti Undang-Undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga:  Optimis AMIN Menang di NTB, Johan Rosihan : "Rakyat Butuh Perubahan"

“Tidak ada masalah, cuma PDI-P memberikan penekanan-penekanan saja jangan sampai perda-perda yang akan kita putuskan ini bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, misalnya UU ataupun PP,” demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikri Rabu (5/12) di Mataram.

“Intinya mereka setuju (PDI-P), cuma mereka menginginkan agar perda yang kita buat ini jelas dan dapat di implementasikan secara optimal. Sehingga tujuan membuat perda itu tercapai dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya lagi.

Baca Juga:  Golkar Dorong Haji Mo' Kembali Bertarung di Pilkada Sumbawa 2024

Lebih jauh diungkapkan Mahally, bahwa dinamika ini harus dipahami khususnya bagi pansus (Panitia Khusus) yang akan dibentuk pada Jum’at mendatang supaya betul-betul bekerja secara maksimal. Terlebih Raperda ini kata dia, tepat diakhir pada masa jabatan Anggota DPRD NTB tentu diharapkan tidak asal-asalan.

“Ini juga sekaligus dimaksudkan bisa menjadi karya atau kenang-kenangan dapat diabadikan untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat kita,” demikian TGH Mahally Fikri. (NM1)

Artikel sebelumyaJack Morsa Dinonaktifkan, Golkar Sumbawa Segera Gelar Musdalub
Artikel berikutnyaSudah Saatnya NTB Jadi Daerah Layak Pemuda!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here