NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menggelar Rapat Paripurna ke IV pada malam hari ini, Selasa 13 November 2018.
Dalam rapat ini, dari 65 Anggota Dewan hanya 35 orang yang hadir. Meski demikian, sesuai pasal 119 Peraturan DPRD NTB Nomor I Tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib) dapat dilanjutkan.
“Sesuai peraturan DPRD NTB secara fisik rapat paripurna ke empat malam hari ini (Selasa Malam Kemarin, red) dapat dilanjutkan,” demikian hal itu diungkapkan TGH Mahally Fikri selaku pemimpin sidang.
Dalam rapat paripurna ke IV masa persidangan III ini, selain dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, Sekda NTB, H Rosiady Sayuti turut pula mendamping pimpinan sidang yakni Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, Lalu Wirajaya dan H Abdul Hadil selaku Wakil Ketua DPRD setempat.
Sebelumnya rapat sempat di score selama 10 menit. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa anggota yang membawa hasil kompilasi belum hadir pada saat rapat. Namun, pada akhirnya tak lama kemudian, rapat kembali dilanjutkan.
“Hasil kompilasi sudah hadir ditengah-tengah kita dan sesudah melihat cukup panjang, maka saya tawarkan kepada sidang yang terhormat jika hasil kompilasi tersebut diserahkan dalam bentuk tertulis tanpa dibacakan. Apakah dapat disetujui,” tanya Mahally, sontak para anggota dewan menjawab setuju.
Dengan demikian, para pimpinan mengambil kesimpulan terhadap Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023 untuk disetujui dan dilanjutkan menjadi Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023.
Untuk diketahui, adapun agenda rapat yang difokuskan pada malam hari ini yaitu :
- Laporan komisi-komisi terhadap Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023.
2. Penandatanganan Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2018-2023.
3. Pendapat Akhir Gubernur NTB sebagai Sambutan.
Sebelumnya, DPRD NTB telah melaksanakan rapat paripurna pada Senin 12 November 2018 kemarin, yaitu ‘Jawaban Gubernur NTB atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD NTB tentang Rancangan Awal RPJMD 2018-2013. (NM1)
