POLITIK

Satpol PP Bantu Bawaslu Tertibkan APK

358

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa memberikan bantuan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar.

Lantaran dipasang dititik yang tidak diperbolehkan, terutama di jalan protokol. Sekretaris Satpol PP Sumbawa – H Syahabuddin yang ditemui wartawan usai penertiban menjelaskan, dalam penertiban ini pihaknya menurunkan tim sebanyak 21 orang.

Kegiatan pengawasan dan penertiban ini akan terus dilakukan hingga Desember mendatang. ‘’Peran Pol PP membantu Bawaslu dalam rangka menertibkan APK. Ini kegaitan pertama dalam rangka penertiban APK bersama tim Bawaslu,’’ tuturya Jumat (26/10).

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram

Menurutnya, kegiatan penertiban APK melanggar ini tidak hanya dilakukan didalam kota. Tapi juga akan dilakukan di seluruh kecamatan.

‘’Nanti akan berlanjut juga ke kecamatan, selesai didalam kota. Ada jadwal menyusul. Titik kita fokuskan dijalan protokol, dan tempat yang dilarang lainnya seperti rumah ibadah, fasilitas pendidikan, pepohonan dan taman,’’ ungkapnya.

Alat peraga kampanye berupa baner, baliho maupun spanduk yang sudah diamankan tersebut, kemudian akan dibawa ke sekretariat Bawaslu Sumbawa sebagai barang bukti. ‘’Ini langsung diamankan ke Bawaslu,’’ tutupnya. (NM3)

Baca Juga:  Bawaslu Sumbawa Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Langgar Aturan
Artikel sebelumyaProgram Ini Makin Diminati Warga NTB
Artikel berikutnyaBawaslu Minta Parpol Pasang APK Sesuai Aturan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here