POLITIK

Soal Pembubaran PT DMB, Gubernur Diharap Patuhi Mekanisme

397

NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan setuju dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Pembubaran PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB).

“Kami (Fraksi PPP, Red), setuju dibentuk perda untuk pembubarannya,” demikian ungkap Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, H Muzihir, Selasa 15 Januari 2019 di Mataram.

Kendati demikian, pihaknya juga berharap sekaligus meminta kepada Gubernur NTB agar dapat mematuhi mekanisme terkait segala proses pembubarannya.

Menurut Muzihir, konsekwensi logis dari prinsip kehati-hatian dalam proses pembubaran PT DMB juga perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Sumbawa Tekankan Panwascam Pahami Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

“Jika gubernur mengusulkan untuk pembubaran PT DMB, maka harus ditunjang dengan dokumen yang lengkap,” kata Anggota DPRD NTB jebolan asal Dapil I ini.

Kelengkapan dokumen itu lanjut Muzihir, antara lainnya seperti jumlah asset, status kedudukan diorektur dan karyawan hingga persoalan keuangan.

Sementara hal lainnya yang dipandang perlu, akan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Harus hati-hati. Dan hal ini juga sudah kami sampaikan pada saat paripurna kemarin. Intinya, kita harus patuh dengan mekanisme yang ada,” demikian politikus gaek asal PPP ini.

Baca Juga:  Timpora Berperan Penting Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu 2024

Untuk diketahui, apa yang disampaikan oleh Muzihir ini sebelumnya juga telah dibacakan dalam rapat paripurna dengan fokus agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat gubernur, Senin (14/01) kemarin.(NM1)

Artikel sebelumyaSumbawa Satu-Satunya Daerah Pengembangan Jagung Berbasis Korporasi
Artikel berikutnyaF-PPP Soroti Sejumlah Kebijakan Gubernur NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here