NUSRAMEDIA.COM, MATARAM – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna terkati Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Empat (4) Buah Raperda Prakarsa DPRD Provinsi NTB, Ravu 5 Desember 2018 di Mataram.
Adapun empat raperda ini, yaitu pertama Raperda tentang Fasilitas Keselamatan Transportasi. Kedua, tentang Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan. Ketiga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan keempat, yaitu Raperda tentang Kepemudaan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh H Abdul Hadi didampingi TGH Mahally Fikri dan Lalu Wirajaya terbilang singkat, tak biasa dari sebelumnya. Kendati demikian, rapat berlangsung lancar sesuai sebagaimana yang diharapkan bersama.
Usai serah terima pemandangan umum fraksi-fraksi secara tertulis kepada pimpinan sidang dan akan ditutup, H MNS Kasdiono selaku Ketua Fraksi Demokrat DPRD NTB melakukan interupsi dikesempatan itu.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya beberapa hari terakhir melakukan diskusi wabilkhusus terkait Raperda tentang Kepemudaan. Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB ini, sudah saatnya pemuda harus didukung dan diperhatikan.
Karena selama ini, dirinya masih bertanya-tanya bagaimana dan apa saja yang sudah diberikan kepada para pemuda khususnya ‘Para Pemuda NTB’. Para pemuda lanjutnya, selalu mengambil bagian hampir merata dalam setiap peranan maupun peristiwa.
Terlebih, ditahun politik seperti ini tentunya pemilih pemula juga serta merta dilibatkan. Artinya, pemilih pemula adalah para pemuda. Untuk itu, ia berharap maka para pemuda dapat diberikan dukungan maupun perhatian layaknya melalui perda ini.
“Jangan kita melihat perda kepemudaan ini dari segi perdanya saja. Karena ada cita-cita besar saya, cita-cita besar kita semua bagaimana agar NTB kita jadikan NTB ini layak pemuda. Ingin saya sampaikan, bahwa inilah karya terakhir saya di DPRD NTB ini sebelum saya tinggalkan,” kata H Kasdiono bersemangat.
“Setiap partai memiliki sayap organisasi kepemudaan. Di Partai Demokrat ada Barisan Muda Demokrat, Gerindra-Garuda Muda, PPP – Pemuda Ka’bah dan lainnya. Jadi tidak ada alasan fraksi tidak menyetujui perda Kepemudaan ini,” demikian H MNS Kasdiono menambahkan.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang beredar politisi senior Demokrat ini dikabarkan tak lagi ikut mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD NTB pada Tahun 2019 mendatang. Untuk itu, disisa akhir jabatannya sebagai wakil rakyat ia gencar menyuarakan berbagai hal termasuk urusan kepemudaan seperti halnya saat ini. (NM1)
