POLITIK

Tindak Lanjut Pembongkaran Lapak di Lapangan Utan Dipertanyakan!

438

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA —
Beberapa bulan lalu, dilakukan pembongkaran sejumlah lapak di sekitar lapangan Kecamatna Utan. Rencananya lokasi sekitar akan dibangun ruang terbuka hijau yang representatif. Namun hingga kini, belum ada kejelasan soal lokasi pengganti dari para pelapak tersebut dari Pemerintah. Sehingga dipertanyakan oleh sejumlah Anggota DPRD Sumbawa.

Seperti yang disampaikan Anggota Dewan dari dapil IV – M Berlian Rayes saat rapat pembahasan RAPBDP 2018 bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa di ruang Komisi II DPRD Sumbawa Selasa (9/10). Ia mempertanyakan terkait kelanjutan dari pembongkaran lapak yang sudah dilakukan kepada para pejabat yang hadir. ‘’Bagaimana dengan lapak di Kecamatan Utan, itu menjadi problem besar di Utan setelah di gusur. Kapan kepastian dibangun, karena mereka sudah didata. Karena saya dengar ada pihak yang tidak terdata malah ngotot ingin masuk,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Sumbawa Tekankan Panwascam Pahami Regulasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Hal senada disampaikan Anggota Dewan dari Dapil IV lainnya – H Salman Alfarizi yang juga mempertanyakan masalah tersebut. Bahkan menurutnya, bisa tidak ditindaklanjuti segera, bisa muncul lapak ‘siluman’ diwilayah sekitar. ‘’Seperti yang di Utan, ada lapak yang dijadikan kandang ternak, tidur sapi diatasnya, tidur kambing. Bahkan di wilayah Wonogiri sia-sia dibuat pasar tidak digunakan,’’ tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa – H Arief menjelaskan, rencana awal setelah para pelapak dibongkar, lokasi sekitar akan dibangun RTH yang representatif. Namun pihaknya mengaku tetap berupaya mencarikan lokasi pengganti bagi para pelapak untuk berjualan. ‘’Terkait dengan pembongkaran lapak di Utan itu seperti yang sama kita ketahui, alasannya itu untuk RTH. Lagi pula bangunan yang ada di pinggir itu tidak ada izin. Memang bagaimanapun mereka masyarakat kita perlu difasilitasi, diupayakan dicarikan lokasi untuk jualannya,’’ terangnya.

Baca Juga:  Satgas OMB Rinjani Kawal Ketat Surat Suara Pemilu 2024 Kota Mataram

Bahkan untuk membisa para pelaku UMKM diwilalyah kecamatan Utan, pihaknya sudah sudah menurunkan beberapa program, seperti pelatihan bagi dunia usaha. ‘’Untuk mencari lokasi itu tugasnya Kecamatan, mencari lahan Pemerintah maupun pribadi. Memasukkan surat ke intansi terkait, itu ada surat dari Kepala Desa mengetahui Kecamatan. Itu juga melalui musrenbang. Kalau dalam musrenbang itu direkomendasi untuk dibangun, ya selesai. Tidak ada yang persoalkan, itu bisa ditindaklanjuti ke OPD terkait,’’ katanya. (NM3)

Artikel sebelumyaCapai 95 Persen, PLTMG Badas Segera Beroperasi 
Artikel berikutnyaSoal TKI Non Prosedural, NTB Sharing ke Jatim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here