Beranda SOSMAS Evaluasi Kewajiban Pemegang IUP Batuan se-NTB

Evaluasi Kewajiban Pemegang IUP Batuan se-NTB

Kabid Minerba Dinas ESDM NTB, Trisman : Tim verifikator sedang mengecek rangkaian kewajiban yang harus dimiliki pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan se-NTB Tahun 2022 di Hotel Sernu Raya, Sumbawa Besar, Rabu (22/6)

NUSRAMEDIA.COM — Untuk mengetahui seberapa banyak kepatuhan perusahaan tambang di NTB, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB memberikan pembinaan dan pendampingan evaluasi kewajiban pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan periode April-Juni 2022.

“Sekarang harus komitmen membuat laporan pertambangan tiap triwulan, langkah ini baru dimulai. Meski berat, tapi kalau tidak dilakukan kapan lagi,” tegas Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM NTB Trisman disela-sela kegiatan yang berlangsung di Hotel Sernu Raya, Sumbawa pada Rabu (22/6).

Dia tak menampik, langkah awal ini dirasakan cukup berat bagi 80 peserta perusahaan tambang dari Pulau Lombok dan Sumbawa. Namun, jika tidak dilakukan kapan lagi memulai langkah. Mengingat pelaporan evaluasi tambang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun.

“Kegiatan evaluasi ini sekaligus memberikan perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat. Bila pengawasan pelaporan ini dilakukan sekali saja, (laporan, red) seterusnya akan mudah tinggal copy paste,” kata Trisman.

Baca Juga:  Dispusip Sumbawa Gulirkan Berbagai Program Tingkatkan Minat Baca

Disebutkannya, dalam evaluasi ada 12 kriteria yang harus dimiliki perusahaan tambang batuan. Antara lain, penyusunan dan penyampaian rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) 2021, penyampaian laporan kegiatan triwulan, penyusunan rencana dan melaksanakan reklamasi dan pasca tambang, mengangkat kepala teknik tambang.

Kemudian, penempatan jaminan reklamasi dan pasca tambang, memasang tanda batas wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP), papan perizinan, papan informasi, pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pembayaran PNBP (iuran tetap dan royalti), laporan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), serta laporan akhir. “Disini (12 kriteria, red) akan dilihat poin-poin mana saja yang mereka sudah ada lakukan atau tidak,” ujarnya.

Sarjana Pertambangan ini menekankan, pada kriteria tersebut ada kewajiban perhatian yang harus diberikan perusahaan tambang terhadap lingkungan. “Pada poin ketiga misalnya, pasca tambang apa yang dilakukan. Ada yang sebut ditanami pohon durian dan lainnya,” imbuh Trisman.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Serahkan Bantuan Ambulance di Desa Jaya Makmur Labangka

Selain itu, dengan adanya pelaporan ini secara tidak langsung menjawab dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya. Artinya, tidak mungkin dalam penyusunan laporan ini dilakukan seorang oleh pengusaha tambang. Ia tentu membuka lapangan kerja pada bagian administrasi dalam menyelesaikan dan menyusun laporan.

“Harapannya dengan adanya pelaporan ini turut buka kesempatan kerja karena membutuhkan tenaga administrasi di perusahaan tambang tersebut. Hal seperti ini yang diinginkan sebagai wujud peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat,” kata Trisman.

Terpenting juga, dengan rutinnya penyusunan pelaporan tiga kali dalam setahun dapat menjadi dasar acuan pemerintah daerah memberikan reward bagi perusahaan-perusahaan tambang yang mengurus ijin dan kelengkapannya. “Jika rutin dan selesai, pada akhirnya nanti akan ada reward pada hari pertambangan nasional di bulan Oktober mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar Sosialisasi Infrastruktur SPBE

Dikesempatan yang sama, Madun salah satu peserta dari Kabupaten Dompu mengapresiasi kegiatan evaluasi yang digelar pemerintah daerah. Diakui, selama ini memang belum ada sosialisasi pendampingan bagi perusahaan tambang di NTB. Ia melihat, laporan tersebut tidaklah berat karena berkaitan dengan legalitas yang jelas. Serta tak ada lagi tumpang tindih.

“Legalitas jelas, pendapatan jelas, maka kinerja juga harus jelas. Kita apresiasi kegiatan ini, agar ke depan kita lebih jelas secara legalitas. Sepulang dari ini (kegiatan, red) kami akan bentuk (tenaga administrasi, red) dan evaluasi lagi secara intern,” tandas pria kelahiran asal Jelantik, Lombok Tengah tersebut. (red)