SOSMAS

Giliran Afifah Penderita Gizi Buruk Dibantu Gubernur NTB

BIMA — Intensitas Pengaduan kondisi sosial dan kesehatan masyarakat kabupaten/kota lingkup NTB dipenghujung tahun 2020 ini masih bergulir di sosial media.

Meski demikian tidak menyurutkan reaksi aksi kemanusian Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah. Kini giliran Afifah Nahdan seorang anak asal RT01/RW01 Dusun Sondo, Desa Baralau, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima diberikan bantuan sosial dan pelayanan pesehatan.

Berdasarkan pengaduan di medsos dan pemberitaan. Bang Zul sapaan akrab orang nomor satu di NTB itu, langsung merespon dengan aksi tindaklanjut. Yaitu dengan mengintruksikan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, untuk melakukan asesment dan diberikan tindakan sesuai kapasitas masing-masing.

Baca Juga:  Budidaya Rumput Laut di Pulau Medang Kembali Dikembangkan

Hasil assesment Pilar Sosial Pendamping PKH dan TKSK di Kabupaten Bima, bahwa Afifah Nahdan adalah anak yang diduga mengalami kondisi/gizi buruk. Puteri dari Syamsudin dan Sarina yang merupakan penerima PKH dan BPNT Kemensos RI. Hanya saja, keluarga tersebut belum mendapatkan BPJS Kesehatan.

“Untuk meringankan beban keluarga, Bang Zul memberikan bantuan sembako dan sejumlah dana,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Akhsanul Khalik pada Kamis 31 Desember 2020.

Sebelum itu, lanjut Kadis pencetus buku JPS Gemilang ini, telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, untuk membicarakan aksi pelayanan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga:  Bupati Ajak Masyarakat Tetap Bersatu Walaupun Beda Pilihan

Termasuk dengan memeriksa penyakit penyertaan kondisi anak sesuai dugaan informasi di medsos, bahwa anak itu menderita gizi buruk. “Saat ini pula, anak tersebut sedang dalam proses pelayanan di Puskesmas,” kata Khalik.

Mantan Kalaksa BPBD NTB ini juga menyebutkan, Dinas Sosial dan jajaran Pilar pilar sosial Rabu (30/12) kemarin menggelar kegiatan Apretiation pada Karyawan dan Pilar Sosial, dalam rangka mengevaluasi akhir tahun menelisik kembali pelaksanaan setiap program Dinsos dan mengawal Kebijakan Pemerintah Provinsi Zul- Rohmi.

Baca Juga:  PPL Ujung Tombak Pembangunan Pertanian Hingga Tingkat Desa

Tema yang diangkat adalah Resolution For 2021 untuk menyambung tagline “melayani dengan hati” yang sudah bergulir dengan keikhlasan, guna nemantapkan kapasitas dan pelayanan pada tahun 2021.

Aksi cepat mengawal kebijakan Bang Zul harus tertanam dalam sanubari karyawan dan pilar sosial di jajaran Dinsos Provinsi dan Kabupaten Kota. Pun, telah dieksplorasi sosial dengan tindakan melayani dengan hati. “Aksi 4CT itu adalah aksi Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Tuntas,” demikian Ahsanul Khalik. (red)