NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA – Sekitar 50 orang pemuda serta mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Lingkar Hijau (LLH) Sumbawa melakukan aksi damai, Rabu 9 Januari 2019.

Mereka mendatangi pihak PT. AMNT / PT. SJR, Dinas Kehutanan Kabupaten Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa.
Kedatangan mereka melalui aksi ini, tak lain sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan, dinas terkait hingga Pemda setempat.
Terutama persoalan banjir bandang yang sempat melanda wilayah Lantung beberapa waktu lalu. Mereka menduga, terjadinya banjir diakibatkan oleh beberapa hal.
Maraknya perambahan hutan atau Illegal Loging, sehingga mengakibatkan banjir. Mereka menilai pihak kehutanan dalam hal ini, yaitu KPH Lantung-Ropang kurang getol dalam bekerja melakukan fungsi control maupun pengawasan.
Selain itu, mereka juga menduga adanya pertambangan modern yakni berkaitan dengan PT AMNT/SJR, termasuk perladangan akibat terjadinya banjir.
“Kami kecewa, Lantung berduka. Pemda (Dinas Kehutanan dan Aparat Hukum yang bertugas di Lantung) seharusnya melakukan pengontrolan yang intens (illegal loging),” kata Guntur Saputra selaku Korlap Aksi didampingi M Julian Atmasakti-Kordum LLH Sumbawa.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Sehingga persoalan ini cukup sampai disini dan kedepan tidak ada lagi persoalan yang sama,” tambahnya lagi.
Sebelumnya massa aksi diterima baik oleh pihak AMNT, dalam hal ini Zulkarnaen Quin selaku penentu kebijakan di Kabupaten Sumbawa terkait soal pertambangan modern tersebut.
Selanjutnya massa aksi bertolak ke Dinas Kehutanan, mereka diterima oleh perwakilan dinas tersebut. Kemudian, massa aksi mendatangi Kantor Bupati Sumbawa dan diterima oleh Sekda Sumbawa, H Rasyidi.
Segala uneg-uneg atau persoalan telah disampaikan oleh mereka kepada Sekda. Fokus yang disampaikan pihak LLH Sumbawa telah ditampung oleh Sekda dan segera ditindak lanjuti.
Sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, H Rasyidi mengaku akan menyampaikan kepada pimpinan serta mengundang instansi terkait untuk mengadakan rapat koordinasi terkait tuntutan dari LLH Sumbawa.
Sekedar informasi, adapun empat tuntuan fokus dari LLH Sumbawa dalam aksi ini, yaitu:
- Menolak segala bentuk kegiatan pertambangan dan ilegal logging yang ada di kabupaten Sumbawa.
- Membubarkan KPH Lantung-Ropang, karena terindikasi tidak becus dalam bekerja.
- Meminta kompensasi kepada pemerintah daerah terkait kerusakan lahan pertanian yang melahap 20 hektar lahan.
- Meminta Camat Lantung di Mutasi, karena diindikasikan (Diduga) bahwa dalam salah satu item festival kampung syahdu terdapat item budaya marau (perambahan hutan). (NM1)
