SOSMAS

Melalui GKPD Tingkatkan Kemandirian Masyarakat

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keamanan pangan di tengah masyarakat adalah dengan melaksanakan program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan sehingga mampu mengawasi keamanan pangan secara mandiri.

Hal itu dismpaikan Bupati Sumbawa diwakili asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa – H. Iskandar D saat membuka pertemuan Lintas Sektor Penentuan Target Intervensi Program GKPD pada Senin (17/02) di Hotel Transit Sumbawa.

Kegiatan ini akan mengedukasi masyarakat desa secara lebih luas agar mampu melindungi diri terkait keamanan pangan desa. Mengingat, pangan merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Pembangunan keamanan pangan di Kabupaten Sumbawa dapat dimulai dari tingkat individu, keluarga, hingga masyarakat. Maka, perlu adanya upaya yang mampu menyentuh strata secara konsisten sehingga pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di tana’ Samawa.

“Program Gerakan Keamanan Pangan Desa bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan sehingga mampu mengawasi keamanan pangan secara mandiri,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan budaya keamanan pangan dapat terbangun sampai tingkat keluarga, sehingga ibu rumah tangga dapat menyiapkan dan mengolah pangan sesuai dengan prinsip keamanan pangan, anak-anak mampu memilih dan membeli jajanan yang aman, bermutu, dan bergizi. Dan yang tak kalah penting, para pemuda dan perangkat desa mampu melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar di daerahnya.

Selain itu, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram – Ni GAN Suarningsih menyatakan, Program GKPD merupakan salah satu upaya untuk menyentuh strata pedesaan dalam upaya memperkuat kemandirian komunitas di bidang keamanan pangan.

Ini merupakan program prioritas nasional untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya peningkatan pengetahuan, sikap dan prilaku masyarakat terhadap praktek penerapan keamanan pangan sehingga masyarakat mampu melindungi diri dari makanan yang mngandung bahan berbahaya. (red)