SOSMAS

Pastikan Daftar Pemilih 2019, KPU Sumbawa Lakukan GMHP

404

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus melakukan pendataan terhadap daftar pemilih guna menggunakan hak pilihnya dalam mensukeskan pesta demokrasi pada tahun 2019 mendatang. Salah satunya yakni dengan melakukan Gerakan Memenuhi Hak Pilih (GMHP).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus melakukan pendataan terhadap daftar pemilih guna menggunakan hak pilihnya dalam mensukeskan pesta demokrasi pada tahun 2019 mendatang. Salah satunya yakni dengan melakukan Gerakan Memenuhi Hak Pilih (GMHP).

Gerakan ini merupakan program nasional KPU RI yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, pada Rabu (17/10). Untuk di Sumbawa, GMHP dimulai dari pengecekan data pemilih para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Sumbawa. Dimana KPU memperkenalkan dan mensimulasikan aplikasi KPU RI 2019, yang berfungsi untuk mengetahui apakah calon pemilih sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak dan lokasi TPS pemilih. Caranya yakni hanya dengan memasukan nama dan NIK dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga:  HMS Berikan Bantuan Alsintan Bagi Petani di Kabupaten Bima

Selain ke Kantor Bupati Sumbawa, rombongan KPU juga menyasar Kantor DPRD Sumbawa serta warga Sumbawa yang berada di Pasar, Terminal seputaran Kota Sumbawa. Selain itu, KPU juga menuju sekolah-sekolah, salah satunya SMA N 1 Moyo Hulu sebagai lokasi tempat para pemilih pemula.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat menyampaikan, dalam rangka mesukseskan GMHP pihaknya  menggelar pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) secara serentak. Ini dilakukan untuk memastikan calon pemilih benar terdaftar dalam DPT, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  Johan Rosihan Serahkan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil dan Balita

“KPU dengan semangat yang melindungi, semangat melayani betul-betul ingin memastikan seluruh masyarakat Indonesia terdaftar  sebagai  pemilih  yang kemudian diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya pada  17 april 2019 mendatang. Untuk sumbawa kita mendatangi Pemda, kemudian sekolah, pasar, masyarakat umum,” ujarnya kepada wartawan.

Diungkapkannya, setelah melakukan pengecekan, seluruh ASN telah terdaftar dalam DPT. Sementara bagi warga lainnya yang tidak terdaftar, dapat melaporkannya ke KPU. Agar nantinya dapat segera diproses.

“Segera lapor ke KPU bagi yang belum terdaftar. Nanti kami share ke PPK  di wilayah mereka tinggal, di TPS mana. Tapi yang paling penting datanya lengkap KTP dan Kartu keluarganya,” jelasnya. (NM3)

Baca Juga:  KP3A Gandeng Ditjen HAM dan Kemenkumham NTB Sosialisasikan Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
Artikel sebelumyaGubernur NTB Lantik Pejabat Tinggi Pratama
Artikel berikutnyaPengelolaan Puskesmas jadi BLUD Terus Dimatangkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here