SOSMAS

Saran dan Pendapat Hasil Diskusi Diserahkan ke Pemprov NTB

MATARAM — Jum’at malam (11/6/2021) lalu, DetikNTB.com menggelar diskusi publik di Meekow Cafe Mataram.

Adapun tema yang diangkat, yaitu “25 Tahun PT GTI Bercokol, NTB Dapat Apa?”. Hal ini dilaksanakan menanggapi polemik GTI.

Turut hadir dikesempatan itu, Sekda NTB, Tim JPN, Kabidkum Polda NTB, Pimpinan DPRD NTB diwakili Ketua Komisi III dan Manager Umum PT GTI.

Berdasarkan hasil diskusi itu, akan dirangkung menjadi saran dan pendapat untuk diserahkan ke Pemprov NTB.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

“Akan kami serahkan ke eksekutif, sebagai saran dan pendapat,” kata Ibrahim Abdollah-Pimred DetikNTB, Minggu (13/6).

Menurut dia, salah satu point yang disimpulkan dari diskusi itu adalah keputusan yang akan diambil Pemprov NTB.

Yakni dengan tidak boleh merugikan masyarakat NTB dan Investor. Termasuk masyarakat yang melakukab usaha di Gili Trawangan.

Dimana mereka yang dianggap illegal tentunya harus pula diperhatikan dan diberikan solusi terbaik demi kebaikan bersama.

Yang kedua, lanjut pria yang akrab disapa Bram ini, PT GTI pada prinsipnya berkomitmen untuk taat azas dan mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama

“Prinsipnya menurut Manager Umum PT GTI yang kami dengar bersama di acara dialog itu, bahwa GTI taat azas dan mengikuti keputusan pemerintah,” katanya mengutip pernyataan pihak GTI.

Sejumlah pihak yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain perwakilan pengusaha di Gili Trawangan, BEM dan OKP se-NTB dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Semoga saran dan pendapat dari kami dijadikan referensi bagi Pemprov dalam bersikap. Meskipun antara Pemprov dan PT GTI sudah menandatangani pokok-pokok adendum baru-baru ini,” tutupnya. (red) 

Baca Juga:  Hari Kemenangan Momentum Perkuat Solidaritas Terhadap Sesama