

NUSRAMEDIA.COM — Puluhan warga Desa Batu Layar, Lombok Barat mendatangi Kantor DPRD Provinsi NTB, Jum’at (20/10/2023). Kedatangan warga yang menempati Sempadan Pantai Muara Kali Batu Layar itu lantaran terancam digusur pengusaha.
Pasalnya, lahan tersebut diklaim bersertifikat milik pribadi. Oleh karenanya, warga tersebut mengadu ke DPRD NTB untuk hearing. Ada sekitar 27 orang warga Desa Batu Layar yang mendatangi Gedung Udayana tersebut. Kedatangan warga itu didampingi Ketua RT.
Bahkan ada pula Kepala Dusun (Kadus) Duduk Desa Batu Layar, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Mewakili warga, mereka secara bergantian mengungkapkan kronologisnya. Seperti halnya Kadus Duduk Batu Layar, yakni Abdullah.
Ia menyampaikan, bahwa surat eksekusi yang diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) Mataram tersebut sudah menyalahi aturan. Ini lantaran, mereka menilai bahwa kawasan tersebut adalah sempadan pantai yang tidak boleh disertifikatkan.
“Kami kesini ingin mempertanyakan tanggapan atau tindak lanjut surat aduan kami yang sudah masuk,” katanya. “Kami ingin tahu apa kendala DPR NTB menyikapi surat kami karena sudah lebih dari 3 bulan surat kami kirimkan,” imbuhnya.
Secara kronologis Abdullah memaparkan bahwa kawasan tersebut sudah berpuluhan tahun ditempati warga untuk mengais rezeki. Yakni dengan berjualan warung kecil-kecilan sekedar untuk bertahan hidup dari akibat bencana gempa bumi dan COVID-19 lalu.
Hanya saja, mereka menduga dan menyayangkan secara sepihak PN Mataram menerbitkan surat eksekusi lahan itu. Ini karena diklaim telah memiliki sertifikat atas nama salah seorang pengusaha. “Sejak kapan sempadan pantai boleh disertifikatkan,” tanyanya.
“Sementara itu tanah negara yang dilindungi undang-undang agraria. Kami sudah menempatinya puluhan tahun,” sambungnya. “Sejak kecil kami sudah tahu kalau itu adalah sempadan pantai karena kami kerap kali mandi dimuara kali itu,” lagi kata Abdullah.
Kehadiran mereka diterima oleh Sub Koordinator Humas, Protokol dan Perjalanan Sekretariat DPRD NTB, Lalu Juan Hilary. Dikesempatan ini, pria yang kerap disapa Miq Juan itu menerangkan, bahwa saat inj semua anggota dewan sedang tidak ditempat.
Karena para anggota dewan sedang melaksanakan kunjungan kerja (kunjungan kerja komisi-komisi. Dimana dalam dua (2) bulan terakhir ini agenda DPRD NTB sangat padat. Mulai dari rapat paripurna hingga kunjungan kerja.
Oleh karenanya, ia meminta para warga untuk bisa bersabar. Ia juga akan berupaya menindaklanjuti aspirasi warga untuk disampaikan ke pimpinan. “Kami mohon saudara-saudara bersabar. Karena dua bulan ini, agenda anggota DPRD NTB sangat padat,” kata Miq Juan.
“Yaitu dengan agenda sidang paripurna soal usulan rancangan peraturan daerah hingga penetapan ranperda,” jelasnya lagi. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa agenda-agenda itu nantinya juga akan disusul dengan agenda lainnya.
Antara lainnya, sebut Miq Juan, yaitu agenda kunjungan kerja ke berbagai daerah wilayah di NTB bersama tiap komisi. “Aspirasi bapak-bapak akan kami sampaikan nanti kepada pimpinan. Saya upayakan dalam 3 atau 4 hari kedepan saya akan berikan jawaban,” katanya.
“(Soal) kapan dijadwalkan (hearing) oleh komisi untuk menerima penyampaian aspirasi bapak-bapak,” imbuh Miq Juan. Disisi lain, pria yang dikenal ramah itu juga menegaskan bahwa pihaknya hanya sebagai fasilitator dan menerima masyarakat.
Terutama pada saat para anggota DPRD Provinsi NTB sedang tidak berada ditempat atau tugas ke luar daerah. “Setelah ada disposisi pimpinan menunjuk komisi terkait untuk penanganan masalah ini baru kami memberitahukan kapan akan diterima,” tutup Lalu Juan Hilary. (red)













