

NUSRAMEDIA.COM — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Parlindungan meminta Imigrasi terus meningkatkan sinergi.
Terutama dengan stakeholder melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebagai garda terdepan dalam menjaga lalu lintas pintu masuk investor asing.
Demikian hal itu dikatakan Kakanwil diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, yang mewakili dalam pembukaan Rapat Timpora, Rabu (25/10) di Mataram.
“Tugas pengawasan orang asing bukan hanya pada Imigrasi, ada peraturan yang memang masing-masing instansi bisa melaksanakan hal tersebut,” katanya.
“Sehingga ini adalah tugas kita bersama,” sambung Wishnu Daru Fajar pada saat membuka kegiatan tersebut. Menurut dia, hal ini bisa tercapai manakala seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora ikut ambil peranan.
Permasalahan dan kendala yang dihadapi masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian dapat terlaksana dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan orang asing inipun harus dilakukan secara profesional untuk meminimalisir masuknya warga negara asing ilegal sesuai amanat dari Menkumham Yasonna H Laoly,” katanya.
Berdasarkan data yang masuk dari 3 (tiga) Kantor Imigrasi di NTB yaitu Kanim Mataram, Kanim Sumbawa dan Kanim Bima, terdapat 2.210 pemberian atau perpanjangan izin tinggal kunjungan.
Kemudian sebanyak 2.198 pemberian/perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 507 pemberian/perpanjganan Izin Tinggal Tetap (ITAP) Periode Oktober 2023. (red)













