

NUSRAMEDIA.COM — Kebijakan e-ticket yang diberlakukan oleh pihak Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) menuai protes dari masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Kayangan-Poto Tano.
Protes itu bahkan ada yang disampaikan secara langsung kepada pemerintah. Dan tak sedikit pula yang menyampaikan melalui sosial media. Menyikapi keluhan masyarakat, Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi bergerak cepat dan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Kamis malam (2/11/2023) kemarin, kebetulan Pj Gubernur didampingi Asisten II Setda NTB Fathul Gani dan rombongan lainnya melakukan perjalanan ke Sumbawa dalam rangka acara Program Jumat Salam. Ia pun langsung melakukan inspeksi guna mendapatkan info langsung terkait pemberlakuan kebijakan tersebut.
Adanya sidak itu, dibenarkan oleh Asisten II Setda NTB Fathul Gani. Menurut dia, Pj Gubernur secara bersama-sama langsung menjumpai petugas pelabuhan dan penumpang yang melakukan penyeberangan.
“Pasa kegiatan inspeksi itu, Miq Gita (kerap Pj Gubernur disapa) mendapatkan keluhan dari penumpang tentang tambahan biaya. Disamping itu, proses pembelian tiketnya juga rumit, dan masyarakat belum memahami karena minimnya sosialisasi,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB ini.
“Penumpang yang sudah berada didepan gerbang penyeberangan, harus putar balik lagi keluar pelabuhan untuk melakukan pembelian tiket. Penggunaan teknologi itu harus memudahkan dan memurahkan. Jika kebijakan ini terbukti menambah biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dan menyulitkan penumpang, maka harus dievaluasi kembali,” tutupnya.
Untuk diketahui, menyikapi hal itu, tanpa lama Pj Gubernur juga langsung memerintahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan NTB, ASDP dan para pihak terkait soal masalah ini. Hal diminta segera dituntaskan.
Pada malam itu juga, Mik Gita memerintahkan Asisten Perekonomian Pembangunan untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan, ASDP dan para pihak yang terkait dengan masalah ini. Tuntaskan segera, demikian perintah PJ Gubernur NTB. (red)