Nampak screenshot penghitungan suara pada lama resmi KPU masih terus berlangsung. (Ist)
Nampak screenshot penghitungan suara pada lama resmi KPU masih terus berlangsung. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Persaingan cukup sengit, nampak terjadi di internal Partai Gerindra, PPP dan Partai Demokrat. Pasalnya, sejumlah caleg DPRD NTB dari Dapil NTB 5 Sumbawa-Sumbawa Barat tengah berebut kemungkinan satu tiket ke Udayana.

Mereka adalah H. Irwan Rahadi, Iwan Panjidinata dan Wahyu Hidayat yang merupakan caleg Partai Gerindra. Kemudian dua lainnya, yaitu Syamsul Fikri dan Ismail adalah caleg Partai Demokrat. Persaingan serupa juga nampak pada caleg PPP.

Yakni Rusli Manawari yang tak lain adalah petahana dengan Amiruddin. Para caleg di tiga partai tersebut, bersaing ketat. Ini terlihat dari perolehan suara sementara versi real count KPU yang ditampilkan di laman resminya Kamis (22/02/32024) pukul 06.00.

Baca Juga:  Skema Pembiayaan KDKMP Disiapkan, 50 Koperasi Jadi Model Percontohan di NTB

Proses penghitungan suara KPU itu, telah mencapai 69,79 persen. Adapun progressnya, dari 1.966 TPS yang ada, data masuk telah mencapai 1.372 TPS. Untuk Caleg dari Partai Gerindra, yakni Irwan Rahadi meraih 5.070 suara. Diikuti Iwan Panjidinata 4.851 suara dan Wahyu Hidayat 4.439 suara.

Selanjutnya, di Demokrat ada Syamsul Fikir yang meraih 6.617 suara diikuti oleh Ismail dengan perolehan 5.321 suara. Demikian pula di internal PPP. Yakni Rusli Manawari sementara ini telah meraih 4.861 suara, ditempel ketat oleh rekannya Amiruddin dengan raihan 3.888 suara.

Baca Juga:  Ketua DPRD NTB Tekankan Penguatan Sistem Peringatan Dini dan Transparansi Anggaran Bencana

Selisih mereka terbilang tipis. Meski demikian, perolehan suara mereka diperkirakan akan terus berubah. Mengingat masih cukup banyak suara dari TPS yang belum terinput. Lantas siapakah yang akan ke Udayana?

Jika perolehan tetap seperti ini, maka bisa diprediksi sejumlah nama peraih suara tertinggilah yang akan melenggang ke Udayana. Meski demikian, tentunya hasil akhir secara resmi perolehan suara yang akan berbicara nantinya. Sekedar informasi, laman KPU ini bisa diakses secara luas. (red)

Baca Juga:  Pemprov NTB Jelaskan Alasan Penyewaan Mobil Listrik Gantikan Mobil Dinas