Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa membangun pusat perbelanjaan modern atau mall di wilayah Seketeng kembali mendapat sambutan positif dari DPRD Kabupaten Sumbawa.

Setelah sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin, dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua III DPRD setempat, Zulfikar Demitry. Ia menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa rencana pembangunan mall harus melalui kajian yang matang agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Wacana pembangunan mall tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot. Rencananya, pusat perbelanjaan modern itu akan dibangun di lokasi Pasar Seketeng. Sementara itu, Pasar Seketeng direncanakan dipindahkan ke wilayah Sumer Payung, Labuhan Sumbawa.

DPRD Dukung Gagasan Bupati

Zulfikar menilai rencana pembangunan mall merupakan gagasan yang baik, terutama jika orientasinya untuk mendorong pertumbuhan dan kemajuan Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Soroti Fokus Persoalan Stunting, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa : Ini Alarm Serius Bagi Semua Pihak

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, DPRD pada prinsipnya mendukung setiap program pemerintah daerah yang memiliki manfaat dan menjadi kebutuhan masyarakat.

“Pada prinsipnya pemerintah, DPRD itu mendukung apa yang menjadi hajat Pak Bupati. Terutama (membangun mall) itu sangat baik,” ujar Zulfikar.

Meski memberikan dukungan, politisi yang dikenal santun dan ramah itu mengingatkan agar pembangunan mall tidak hanya dilihat dari sisi kemegahan fisik. Aspek kebutuhan, manfaat, kelayakan, hingga dampaknya terhadap masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Apakah itu sudah tepat guna, manfaat dan lain sebagainya,” katanya. Ia menambahkan, DPRD akan mendukung program prioritas kepala daerah sepanjang program tersebut benar-benar memberikan kebaikan bagi masyarakat Sumbawa.

“Yang pasti, DPRD mendukung apa yang menjadi program prioritas Pak Bupati. Selama itu suatu kebutuhan, kebaikan untuk Tau Tana Samawa,” sambung Zulfikar saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbawa.

Baca Juga:  ISWARA NTB Peduli Sade, Salurkan Sembako dan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Kebakaran

Lokasi Seketeng Dinilai Strategis

Dari sisi lokasi, Zulfikar menilai kawasan Seketeng cukup potensial untuk dijadikan lokasi pembangunan pusat perbelanjaan modern.

Pasalnya, kawasan tersebut berada di pusat Kota Sumbawa sehingga dinilai memiliki posisi yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.

Kendati demikian, ia kembali menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum keputusan pembangunan ditetapkan.

Menurutnya, kelayakan pembangunan mall nantinya harus ditentukan berdasarkan hasil kajian tim yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

“Ketika itu dirasa layak, ya sudah lanjutkan. Tetapi kalau tidak layak, ya sudah kita cari solusinya di tempat lain,” tegasnya.

Opsi Samota Juga Layak Dikaji

Di sisi lain, Zulfikar menyambut positif berbagai masukan dan opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait lokasi pembangunan mall. Salah satu alternatif yang mencuat adalah kawasan Samota.

Menurutnya, usulan tersebut cukup menarik untuk dipertimbangkan dan tidak perlu langsung dikesampingkan. “Menarik juga opsi itu (pembangunan mall di Samota),” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang MotoGP Mandalika 2026, NTB Desak Maskapai Tambah Kapasitas Penerbangan

Namun, Zulfikar menilai penentuan lokasi tidak boleh dilakukan berdasarkan pertimbangan subjektif semata. Diperlukan analisis teknis dan perhitungan yang komprehensif untuk menentukan lokasi yang paling tepat.

Karena itu, Zulfikar Demitry mengaku menyerahkan proses tersebut kepada tim khusus atau tim teknis yang memiliki keahlian di bidangnya.

“Cuma nanti biar tim khusus yang mengkaji agar tidak salah kaprah dan pasti punya perhitungan-perhitungan tim-tim teknis yang memang spesialis di bidangnya untuk penentuan tempat/lokasinya,” demikian Zulfikar.

Dengan demikian, DPRD Sumbawa pada prinsipnya membuka ruang dukungan terhadap rencana pembangunan mall, baik di Seketeng maupun lokasi alternatif lainnya.

Namun, keputusan akhir diharapkan benar-benar didasarkan pada hasil kajian kelayakan, kebutuhan masyarakat, dampak ekonomi, serta manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Sumbawa. (*)