Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot saat melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa untuk pertama kalinya menerapkan manajemen talenta dalam proses mutasi dan penataan Jabatan Tinggi Pratama. Kebijakan tersebut menjadi langkah baru dalam memastikan penempatan pejabat dilakukan secara lebih objektif, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Penerapan manajemen talenta itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (8/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dan pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar proses memindahkan seorang pejabat dari satu posisi ke posisi lainnya. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus strategi penataan organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mutasi hari ini merupakan yang pertama kali dengan menggunakan proses Manajemen Talenta,” ujar Bupati. Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Sumbawa tersebut telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 850 Tahun 2026.

Baca Juga:  Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh : Wahyudin Paparkan Data, Khalik : Alarm Harus Dijawab

Melalui pendekatan tersebut, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain prestasi, kinerja, integritas, loyalitas terhadap pekerjaan, serta kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.

Dengan demikian, kata Bupati, proses mutasi tidak didasarkan pada faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu. Sebaliknya, prinsip yang dikedepankan adalah menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.

Jabatan Bukan Balas Jasa

Bupati Sumbawa juga menyampaikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah hak pribadi, apalagi bentuk balas jasa.

“Jabatan bukan hak ataupun balas jasa, tetapi merupakan amanah, kepercayaan, tanggung jawab dan sarana pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, pejabat yang diberikan amanah dituntut mampu membangun kolaborasi dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati juga meminta seluruh pejabat untuk terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan. “Jangan melakukan segala hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” pesannya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nanang Nasiruddin Dukung Niat Baik Pemda Sumbawa Bangun Mall di Seketeng

Kinerja Menentukan Karier

Bupati menjelaskan bahwa manajemen talenta tidak berhenti pada proses penentuan siapa yang menduduki suatu jabatan. Sistem tersebut juga akan menjadi instrumen dalam membangun dan mengembangkan kompetensi ASN, pembinaan karier, rotasi, promosi, retensi talenta, hingga evaluasi jabatan secara berkelanjutan.

ASN yang mampu menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi terbaik akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pengembangan karier.

Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah dengan baik akan dievaluasi dan dapat dilakukan penataan kembali sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dimanapun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik,” pesan Bupati kepada seluruh ASN.

Ia pun mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja dengan semangat ikhlas, cerdas, cepat, dan tuntas demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Bergeser

Dalam pelantikan tersebut, terdapat tiga pejabat yang mengalami perubahan posisi. Mereka adalah:

Baca Juga:  Tragedi Tambang Lantung, Berlian Rayes Desak Pemkab Sumbawa dan Pemprov NTB Segera Bertindak

Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.

H. Junaidi, S.Pt., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, bergeser menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.

Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.

Mutasi perdana berbasis manajemen talenta tersebut menjadi penanda arah baru tata kelola sumber daya aparatur di Kabupaten Sumbawa. Ukuran utama tidak lagi semata-mata berada pada posisi dan masa jabatan, tetapi pada kemampuan, kinerja, integritas, serta kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan organisasi.

Pesan Bupati pun menjadi garis tegas dari kebijakan tersebut: jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pengabdian, bukan balas jasa. (*)