Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi Syariah rampung pada akhir 2026. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung pada akhir 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mengintegrasikan ekosistem jasa keuangan milik daerah sekaligus memperkuat pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, setelah konversi BPR NTB selesai, seluruh lembaga jasa keuangan di bawah naungan Pemprov NTB ditargetkan telah berbasis syariah pada 2027. Ekosistem tersebut mencakup Bank NTB Syariah, Jamkrida yang telah berbasis syariah, serta BPR NTB Syariah.

“Bank NTB sudah syariah, diikuti dengan Jamkrida sudah syariah. Terakhir ini adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat semuanya sudah lengkap syariah,” ujar Iqbal di Mataram, Rabu (14/10/26).

Satukan Ekosistem, Perkuat Fondasi Keuangan Syariah

Menurut Iqbal, pengembangan keuangan syariah sejalan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat NTB. Ia juga meyakini sistem tersebut memiliki prospek dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, dengan prinsip dan mekanisme pembiayaan sebagai landasan hubungan antara lembaga keuangan dan nasabah.

Baca Juga:  Disperindag NTB Matangkan Persiapan Enam Mitra Binaan Menuju Trade Expo Indonesia 2026

Namun, transformasi menuju sistem syariah tidak cukup berhenti pada perubahan sistem operasional. Pemprov NTB mengarahkan integrasi tersebut agar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui perluasan akses pembiayaan produktif bagi UMKM serta usaha mikro dan ultra mikro.

“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat, dirasakan manfaatnya. Karena itu, mereka nanti akan lebih fokus ke ritel, lebih fokus pada pinjaman-pinjaman produktif. Terutama pinjaman produktif ke UMKM, ke mikro, dan ultra mikro,” tegasnya.

Pembiayaan Produktif Jadi Prioritas

Orientasi pembiayaan produktif tersebut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih layak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terjerat pinjaman ilegal maupun praktik rentenir yang berpotensi membebani perekonomian rumah tangga.

Fokus pada segmen ritel, UMKM, serta usaha mikro dan ultra mikro menjadi bagian penting dari upaya Pemprov NTB memastikan keberadaan lembaga keuangan daerah memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Festival Ojek Gabah Songkar Kian Berkembang, Bupati Sumbawa Dorong Event Lebih Besar

Bank NTB Syariah dan BPR Syariah Berbagi Segmen

Untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus menghindari persaingan antarlembaga keuangan milik daerah, Pemprov NTB telah merancang pembagian segmen bisnis antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah.

Bank NTB Syariah akan menyasar segmen mikro ke atas, sedangkan BPR NTB Syariah difokuskan pada segmen mikro ke bawah hingga ultra mikro.

Pembagian tersebut juga diterapkan dalam pengelolaan arus kas pemerintah daerah. Menurut Iqbal, layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dikelola Bank NTB Syariah. Sementara itu, layanan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, diarahkan kepada BPR NTB Syariah.

Melalui pembagian segmen tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan tanpa saling tumpang tindih dalam menjalankan strategi bisnisnya.

Integrasi melalui Skema Holding Company

Dalam jangka panjang, Pemprov NTB merencanakan integrasi Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk dan anak perusahaan (holding company).

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Pendapatan Pemprov NTB dari Sektor Perikanan dan Kelautan

Rencana ini ditujukan untuk memperkuat sinergi kelembagaan, memperjelas strategi bisnis, serta meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi.

Melalui integrasi tersebut, kedua lembaga diharapkan dapat bekerja secara saling melengkapi, dengan sasaran pasar dan fungsi pembiayaan yang lebih terarah. Dengan demikian, penguatan kelembagaan tidak hanya berorientasi pada struktur organisasi, tetapi juga pada efektivitas layanan dan pembiayaan kepada masyarakat.

Manfaat Nyata Menjadi Tolok Ukur

Bagi Pemprov NTB, keberhasilan membangun ekosistem keuangan syariah tidak cukup diukur dari jumlah lembaga yang beralih ke sistem syariah. Tolok ukur utamanya adalah sejauh mana ekosistem tersebut mampu memperluas akses pembiayaan yang bertanggung jawab, menggerakkan UMKM, menjangkau usaha mikro dan ultra mikro, serta menghadirkan layanan keuangan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan target penyelesaian konversi BPR NTB pada akhir 2026 dan integrasi seluruh lembaga jasa keuangan daerah berbasis syariah pada 2027, Pemprov NTB menempatkan penguatan ekosistem keuangan syariah sebagai bagian dari upaya memperluas pembiayaan produktif dan meningkatkan manfaat layanan keuangan bagi masyarakat. (*)