Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Fraksi PKB jebolan Dapil NTB 6 Dompu, Bima dan Kota Bima, Akhdiansyah. (Ist)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Fraksi PKB jebolan Dapil NTB 6 Dompu, Bima dan Kota Bima, Akhdiansyah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Akhdiansyah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membangun Kantor Gubernur NTB di Pulau Sumbawa.

Hal itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa dirinya mendorong dibangunnya sebuah kantor perwakilan Gubernur/Wakil Gubernur NTB di Pulau Sumbawa.

Pertama, soal banyaknya suara masyarakat di Pulau Sumbawa yang mengingkan bisa mendapatkan porsi perhatian sama dari Pemprov. Ini terkait soal kebangkitan, keadilan dan keberimbangan pembangunan antar kedua pulau di NTB.

Karena diketahui bersama, Provinsi NTB sendiri terdiri dari dua pulau besar, yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Sehingga tak heran jika masyarakat sangat membutuhkan perhatian yang sama.

Hal ini menjadi penting untuk dijadikan perhatian bersama. Terlebih politikus PKB itu menilai masih adanya kesan ketidakadilan, ketimpangan serta jauhnya layanan Pemprov dengan masyarakat. Terutama, di Pulau Sumbawa.

Baca Juga:  Gubernur Iqbal Ingatkan Pejabat Pemprov NTB: Hati–Hati dalam Berpendapat di Ruang Publik

Dia mencontohkan, soal keadilan yang dimaksud. Misalnya soal pembangunan sumber daya infrastruktur. “Katakanlah provinsi kok lebih banyak menyentuh daerah-daerah di Pulau Lombok ketimbang di Pulau Sumbawa,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Karena dia menilai, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas dasar seperti Mandi Cuci Kakus (MCK), puskesmas lebih terfokus di Pulau Lombok. Padahal perhatian pembangunan serupa juga dibutuhkan di Pulau Sumbawa untuk diperhatikan.

“Nah, saya kira kedepan (persoalan) ini harus jadi pertimbangan. Sebenarnya tinggal bagaimana mendorong tiga hal tadi itu saja. Supaya tidak ada lagi (kesan) ketimpangan pembangunan di Pulau Sumbawa,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  Ketua DPRD NTB Tekankan Penguatan Sistem Peringatan Dini dan Transparansi Anggaran Bencana

Oleh karenanya, Legislator Udayana jebolan asal Dapil NTB VI Dompu, Bima dan Kota Bima tersebut menawarkan sebuah solusi, yang mana kiranya Pemprov bisa membangun Kantor Gubernur/Wakil Gubernur Perwakilan di Pulau Sumbawa.

“Kalau gubernur ngantor di Mataram, wagubnya di Pulau Sumbawa. Kan bisa gantian, sekali dua kali lah atau muter-muter gitu. Yang lenting dalam sebulan itu, pemerintah provinsi itu sombol jadi harus hadir di Pulau Sumbawa,” terangnya.

Bahkan untuk menyikapi harapan-harapan masyarakat di Pulau Sumbawa, ia mengaku dengan tegas sempat mengusulkan dan menolak rencana renovasi Kantor Gubernur NTB di Kota Mataram, Pulau Lombok.

Karena menurut pria yang juga Ketua Bapemperda DPRD NTB itu menilai, bahwa bangunan kantor gubernur saat ini masih sangat layak dan tidak bersifat mendesak untuk diperioritaskan.

Baca Juga:  Seluruh Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/WB

Terlebih anggaran yang akan digunakan dinilainya cukup besar. “Eksplisitnya saya ngusulin kemarin, sudah tolak saja itu pembangunan rehab (Kantor Gubernur) Rp40 miliar itu. Karena APBD 2024 ini dialokasikan rehab 40 miliar untuk (rehab) Kantor Gubernur. Dan saya menolak itu,” bebernya.

“Saya minta, udah kalau mau pemerintah itu jawab pertanyaan masyarakat Pulau Sumbawa (dengan) membangun kantor perwakilan pemerintah provinsi di Pulau Sumbawa,” jelas Akhdiansyah lagi.

“Dan saya kira, (pembangunan kantor perwakilan) itu bisa mulai bertahap, tentunya menyelesaikan tiga isu tadi. Pertama isu keadilan, ketimpangan dan soal pelayanan masyarakat. Itu solusi paling konkrit hari ini (untuk dipertimbangkan bersama),” pungkasnya. (red)