

NUSRAMEDIA.COM — Sebelumnya, sejumlah bakal calon kepala daerah (bacakada) yang akan maju di Pilkada 2024 dilingkup NTB telah menerima Surat Keputusan (SK) dukungan resmi dari DPP PKS.
Rencananya, para bacakada yang akan maju di Pilkada Kabupaten/Kota maupun Provinsi akan menerima SK resmi model B1KWK secara serentak pada tanggal 20 Agustus 2024 mendatang di Jakarta.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Bali-Nusra (Bali, NTB dan NTT), Johan Rosihan kepada NUSRAMEDIA pada Sabtu 27 Juli 2024.
SK DUKUNGAN MASIH BISA BERUBAH?
Menurut pria yang juga Anggota Komisi IV DPR RI itu, SK dukungan resmi DPP PKS yang telah diterima para bacakada disejumlah daerah lingkup NTB bersifat final. Bahkan dipastikan tidak ada perubahan lagi.
Hanya saja, kata dia, SK itu akan berubah ketika bacakada bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri. “Sudah tetap, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” tegas Johan Rosihan.
“Jadi BKWK (B1KWK) itu hanya penyesuaian dengan format KPU (Komisi Pemilihan Umum) saja, tanpa pembahasan ulang atas SK (dukungan resmi) yang sudah DPP (PKS) terbitkan (sebelumnya),” sambungnya.
ALASAN DPP PKS SERAHKAN SK B1KWK SERENTAK DI JAKARTA 20 AGUSTUS
Legislator Senayan asal Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa itu juga lantas mengungkapkan alasan atau pertimbangan DPP PKS menyerahkan secara serentak SK B1KWK di Jakarta pada 20 Agustus mendatang.
Rencananya, penyerahan SK B1KWK itu dilakukan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Karena akan ada beberapa hal penting yang akan disampaikan Presiden PKS secara langsung kepada para bacakada.
“Presiden partai perlu menyampaikan pesan partai kepada calon agar memahami visi dan misi partai. (Termasuk) platform perjuangan dan lain-lain,” kata Johan Rosihan yang juga diketahui sebagai Sekretaris Fraksi PKS MPR RI ini.
“Sehingga hubungan calon dengan PKS tidak sebatas hubungan SK semata, tapi hubungan yang (terbangun) kuat soal keinginan bersama untuk mewujudkan cita-cita Nasional Bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Karena, masih kata Johan Rosihan, untuk membangun Indonesia dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak. “Bukan hanya pusat, tapi provinsi dan kabupaten/kota harus tetap terbangun (sinergitas dan singkronisasi) suasana yang sama,” jelasnya.
Sekedar informasi, SK resmi model B1KWK yang akan dikeluarkan oleh DPP PKS itu nantinya akan digunakan para bacakada untuk mendaftar sebagai peserta resmi Pilkada ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). (red)