
NUSRAMEDIA.COM — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nampaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi pemecatan bagi para kadernya yang tidak mengikuti haluan partai alias “Mbalelo”.
Terlebih dalam memenangkan sejumlah bakal calon kepala daerah (bacakada) yang diusung oleh partai berlambangkan kepala burung garuda itu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak se-NTB 2024 ini.
Baik itu di kontestasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) NTB, maupun Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) ataupun Pemilihan Walikota/Wakil Walikota se-Nusa Tenggara Barat.
Oleh karenanya, seluruh kader Partai Gerindra diinstruksikan tegak lurus dalam mengindahkan kebijakan DPP Partai Gerindra. Apalagi dalam waktu dekat ini, Gerindra akan mengeluarkan SK model B.Persetuan Parpol-KWK (B.PP-KWK).
Menurut Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto, SK akan diserahkan kepada para bacakada se-NTB secara kolektif disalah satu hotel lingkup Kota Mataram.
“Setelah turunnya Surat Keputusan (SK) B.1-KWK atau B.PP-KWK, kami minta seluruh kader tegak lurus mengamankan keputusan partai,” tegas pria yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB itu kepada NUSRAMEDIA, Rabu (14/08/2024).
“Berjuang sungguh-sungguh. Kalau ada kader (Gerindra) yang ‘mbalelo’ akan ada konsekwensinya dari partai. Kalau fatal, kalau dia anggota dewan ya (berujung) pemecatan dan keanggotaan partai,” sambung Sudirsah Sujanto.
“Maka dari itu, (kepada seluruh kader Gerindra NTB) sekali lagi diingatkan, setelah SK keluar, kami meminta, saya atas nama Ketua OKK Pengurus DPD Gerindra meminta dengan tegas agar tegak lurus satu komando mengamankan keputusan DPP partai,” demikian ia menambahkan. (red)
