Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) NTB berkunjung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk perkuat kenotariatan diwilayah kerja. (Ist)
Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) NTB berkunjung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk perkuat kenotariatan diwilayah kerja. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) NTB berkunjung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk perkuat kenotariatan diwilayah kerja.

Kunjungan silaturahim itu, sesuai dengan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Parlindungan. Kakanwil Kumham NTB diwakili oleh Kasubbid Administrasi Hukum umum, Isna Matya Febnurjannah.

Jum’at (27/10/2023), Tim Kanwil Kemenkumham NTB bertemu langsung dengan Sub Koordinator Pemberhentian dan Perpanjangan Notaris untuk melakukan koordinasi dan konsultasi.

Baca Juga:  Mori Hanafi Harap Momentum Kemerdekaan RI Jadi Semangat Perkuat Persatuan

Yakni terkait pengangkatan dan pemberhentian notaris, tata cara pemeriksaan notaris, penyelidikan dan penyidikan, surat permintaan oleh APH, pemeriksaan aplikasi Siparis.

Pada kesempatan lain, Menkumham Yasonna H Laoly juga menyampaikan, bahwa pengawasan notaris harus terus ditingkatkan. “Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

“Terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya, sebab kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya. Diharapkan, kinerja notaris diwilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB dapat termonitor dengan baik, serta menjadi lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. (red)

Baca Juga:  Dukung Presiden Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Legislator PKS Abdul Hadi Apresiasi Program 3 Juta Rumah