NUSRAMEDIA.COM — Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) NTB, Haryo B Wicaksono mengapresiasi langkah Pemprov yang telah menetapkan Pergub NTB Nomor : 20 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi di NTB.

“Kami sangat mengapresiasi Pergub tersebut Pak Gubernur (Zulkieflimansyah), bahkan teman-teman Perkindo di daerah lain meminta agar dapat dicontoh di daerahnya masing-masing,” ungkapnya, Senin (11/7) kemarin di Mataram.

Perkindo merupakan suatu wadah bagi konsultan konstruksi dan non konstruksi yang anggotanya menginginkan nilai tambah. Sehingga, memiliki keahlian dalam bidang keprofesiannya.

Baca Juga:  NTB Borong Prestasi Nasional, Raih Upakarya Wanua Nugraha 2025 Berkat Pembinaan Desa Berkelanjutan

Perkindo NTB sendiri telah ada sejak tahun 2008 dan telah memiliki koordinator di seluruh Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat. Untuk diketahui, ditetapkannya Pergub NTB 20/2019 merupakan pergub pertama diseluruh Indonesia yang menyoroti tentang jasa konstruksi.

Ini merupakan upaya dalam melindungi dan menjaga pelaku usaha jasa konstruksi di NTB. Sehingga, mampu berkiprah dan mengambil peran dalam masifnya kompetisi pelaku usaha yang datang dari luar NTB.

Hal tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, pada saat pertemuan dengan Perkindo NTB diruang kerjanya Gubernur NTB, Senin (11/7) di Mataram.

Baca Juga:  Presiden Dukung NTB–NTT Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

“Pergub tersebut merupakan dedikasi kami untuk memajukan dan mensejahterahkan
konsultan kontruksi lokal di NTB,” demikian singkat ungkap orang nomor satu di Nusa Tenggara Barat tersebut. (red)