Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., menghadiri kegiatan FGD Kelayan Binter yang diselenggarakan Bapas Kelas II Sumbawa Besar. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sumbawa Besar, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembimbingan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif di tengah masyarakat.

Perkuat Kolaborasi untuk Reintegrasi Sosial

Menurut Zulfikar Demitry, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan program Bimbingan Terpadu (Binter), khususnya dalam mendukung proses kembalinya klien pemasyarakatan ke lingkungan sosial.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar menyelenggarakan FGD Pembentukan dan Implementasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) dengan tujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Baca Juga:  Bupati Jarot Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Sumbawa

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, perbankan, hingga pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar proses pembinaan tidak hanya berfokus pada pendampingan, tetapi juga mampu membuka akses terhadap dukungan sosial dan peluang kemandirian ekonomi bagi klien pemasyarakatan.

Buka Peluang Kedua, Dukung Kemandirian

“Setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujar politisi Partai NasDem yang dikenal santun dan ramah tersebut.

Melalui FGD Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) bersama Bapas Kelas II Sumbawa Besar, dukungan terhadap penguatan kolaborasi dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

Baca Juga:  Hadiri Open House SRD 5 Sumbawa, Bupati Jarot Dorong Pendidikan sebagai Kunci Putus Rantai Kemiskinan

“DPRD Kabupaten Sumbawa mendukung berbagai upaya pembimbingan dan reintegrasi sosial agar para klien pemasyarakatan dapat kembali menjalani aktivitas secara normal, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat,” tutur Ikang kerap Waka III DPRD Sumbawa itu disapa.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses kembalinya klien pemasyarakatan ke kehidupan sosial sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan potensi dan membangun kemandirian.

Hilangkan Stigma, Bangun Lingkungan yang Positif

Untuk mewujudkan reintegrasi sosial yang baik, lanjut dia, diperlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam membangun lingkungan yang positif, menghilangkan stigma, serta memberikan ruang dan kesempatan bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara nyata.

Baca Juga:  Menkomdigi Meutya Hafid Tiba di NTB, Pastikan Komunikasi MotoGP Mandalika Tanpa Gangguan

“Masyarakat diharapkan dapat turut mendukung proses tersebut dengan membuka ruang bagi setiap orang untuk kembali beraktivitas dan mengambil bagian dalam kehidupan bermasyarakat,” harap Zulfikar Demitri.

Ditegaskannya bahwa, kesempatan untuk berubah akan lebih bermakna ketika seluruh elemen masyarakat turut memberikan dukungan. “Karena itu, penguatan sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembimbingan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.

“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, upaya membuka peluang kedua bagi klien pemasyarakatan diharapkan dapat mendukung terwujudnya kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” demikian Waka III DPRD Sumbawa itu menambahkan. (*)