Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, H. Fathul Gani. (Ist)
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, H. Fathul Gani. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Luas lahan pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berkurang. Penyusutan bahkan mencapai hingga 10 ribu hektare tiap tahunnya.

Hal ini juga tak ditampik oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB, H. Fathul Gani pada Senin 6 Juni 2023 di Kota Mataram.

Persoalan menjadi atensi Distanbun NTB. Pasalnya, berkurangnya luas lahan pertanian disebabkan alih fungsi lahan. Jika dibiarkan, berpotensi mengancam status NTB sebagai lumbung pangan di Indonesia.

Dikatakan Fathul Gani, alih fungsi lahan pertanian sebenarnya bisa disiasati. Salah satunya melalui cetak lahan baru. Hanya saja, program tersebut tidak serta merta bisa langsung dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Dua Kabupaten Masih Zona Merah, Wagub NTB Ajak Perkuat Kolaborasi Tekan Stunting

Ini lantaran berkaitan dengan masalah pendanaan. “Itu sangat tergantung pada proses pendanaan,” ujar Fathul Gani. Selain cetak lahan baru, pemerintah mengupayakan intensifikasi pertanian.

Meningkatkan masa tanam, dari yang satu kali menjadi dua kali atau dua kali menjadi tiga kali, sehingga produksi pertanian tetap terjaga. Pemprov sebenarnya telah mengupayakan agar lahan pertanian tidak semakin tergerus.

Salah satunya melalui regulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017. Dari data yang ada di tahun 2022, luas lahan pertanian di Provinsi NTB mencapai 266.478 hektare.

Baca Juga:  APBD NTB 2026 Harus Efektif, Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat

Hanya saja, perda ini tidak benar-benar menjadi tameng dari penyusutan lahan pertanian. Fathul berkilah lahan pertanian berada diwilayah Kabupaten/Kota.

Ini yang membuat meski sudah ada aturan, alih fungsi lahan pertanian terus terjadi di Kabupaten/Kota. “Harapan kami ke kepala daerah, mari dijaga betul-betul,” harapnya.

“Paling tidak bisa menahan laju alih fungsi lahan. Jika pun terpaksa, harus ada gantinya,” kata Fathul Gani menambahkan. Pihaknya sendiri tak nenyebut wikayah mana yang paling tinggi terjadi alih fungsi lahan.

Baca Juga:  Salman Alfarizi Sesalkan Pernyataan Kadis PUPR NTB, Minta Gubernur Bersikap - Sadimin Berikan Klarifikasi

Ia hanya mengungkapkan secara umum. Dimana dibandingkan Pulau Sumbawa, Pulau Lombok yang paling masif mengalami penyusutan lahan pertanian.

“Paling tidak untuk penyusutan lahan, konsistensi kami sebagai pemerintah, aturan itu dipegang sambil meningkatkan intensifikasi pertanian,” tutup Fathul Gani. (*)