Penyerahan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tetap berjalan normal meski Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, tengah menjalani proses hukum.

Kepastian itu ditandai dengan penyerahan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Gubernur NTB kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, sebagai dasar pelaksanaan tugas dan wewenang bupati, Rabu (22/7).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. Langkah ini ditempuh agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan sekaligus menjamin pelayanan publik, jalannya pemerintahan, serta berbagai agenda strategis daerah tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

“Kami bersama Wakil Gubernur menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri yang meminta Ibu Wakil Bupati melaksanakan tugas-tugas bupati untuk menghindari kekosongan pemerintahan. Bersamaan dengan itu kami juga menyerahkan Surat Gubernur sebagai pedoman agar seluruh roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur Iqbal.

Radiogram Mendagri Jadi Dasar Pelaksanaan Tugas Bupati

Radiogram Menteri Dalam Negeri memberikan penugasan kepada Wakil Bupati Lombok Barat untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati selama kepala daerah definitif menjalani proses hukum.

Baca Juga:  Kades Batu Tering Minta Pembangunan KDMP Dipercepat Demi Dongkrak Ekonomi Warga

Sementara itu, Surat Gubernur NTB menegaskan agar seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan tetap berlangsung secara efektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Gubernur Iqbal, keberlangsungan pemerintahan menjadi prioritas karena Lombok Barat sedang menghadapi sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Mulai dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya harus tetap berjalan sesuai jadwal.

“Pemerintah Provinsi berkepentingan memastikan seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Bukan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa penugasan tersebut bukan berarti Wakil Bupati diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Hj. Nurul Adha tetap menjabat sebagai Wakil Bupati, namun diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati.

“Tetap Wakil Bupati, tetapi melaksanakan tugas-tugas dan wewenang bupati sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, penugasan tersebut berlaku hingga ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD NTB Tegas : Tambang Rakyat Belum Boleh Beroperasi Sebelum Perda IPR Disahkan

Selama menjalankan amanah tersebut, Wakil Bupati memiliki kewenangan mengambil berbagai keputusan penting dan mendesak. Jika terdapat persoalan yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut, Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan melalui mekanisme konsultasi.

“Kalau ada hal-hal yang membuat beliau ragu, beliau akan berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di provinsi,” ujar Iqbal.

Wabup Siap Jaga Stabilitas Pemerintahan

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyatakan menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menyadari tugas yang diemban bukanlah hal ringan, namun berkomitmen menjaga kesinambungan pemerintahan serta memenuhi amanah masyarakat.

“Kami menerima amanah ini bersama ketika dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Hari ini saya melaksanakan tugas-tugas bupati, tetapi tetap sebagai Wakil Bupati. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebagai langkah awal, Nurul Adha akan segera mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, dan para asisten untuk memperkuat koordinasi, menjaga soliditas birokrasi, sekaligus memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.

Fokus Tuntaskan Agenda Strategis Daerah

Selain menjaga stabilitas pemerintahan, Wakil Bupati juga memastikan komunikasi dengan DPRD Lombok Barat akan terus diperkuat guna menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah.

Baca Juga:  Wabup Sumbawa Lepas Peserta PLKI ke PT Panasonic, Buka Peluang Kerja bagi Generasi Muda

Pembahasan LKPJ, KUA-PPAS, APBD Perubahan, hingga APBD Tahun Anggaran berikutnya akan dilakukan melalui semangat kemitraan dan kepentingan bersama demi menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Menurut Nurul Adha, situasi yang sedang dihadapi harus menjadi momentum memperkuat solidaritas birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya kira dengan kebersamaan ini kita bisa melalui situasi ini, mengembalikan kepercayaan publik, dan menjalankan birokrasi dengan baik. Itu menjadi arahan Bapak Gubernur dan akan kami laksanakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.

Komitmen Menjaga Keberlangsungan Pemerintahan

Penyerahan Radiogram Menteri Dalam Negeri dan Surat Gubernur NTB menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Lombok Barat.

Dengan kepemimpinan yang tetap berjalan, koordinasi antarlembaga yang terjaga, serta dukungan seluruh perangkat daerah, berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik diharapkan tetap terlaksana secara optimal demi kepentingan masyarakat Lombok Barat. (*)