Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Hadrian Irfani (kiri depan) dan Anggota Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmudzi (kiri belakang). (Ist)
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Hadrian Irfani (kiri depan) dan Anggota Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmudzi (kiri belakang). (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat yang menganggarkan rehab kantor gubernur menuai penolakkan dari sejumlah anggota DPRD NTB.

Pasalnya, rehab itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2024 senilai Rp40 miliar ditengah defisitnya kondisi keuangan daerah.

Anggota DPRD Provinsi NTB Ruslan Turmudzi membenarkan bahwa dalam draft KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) merencanakan anggaran senilai Rp40 miliar untuk rehab kantor.

“Penjabat (Pj) Gubernur NTB sebaiknya fokus dengan tugas wajibnya,” kata politisi dikenal vocal dari PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IV DPRD Provinsi NTB tersebut.

“Yakni, menurunkan angka stunting, menyehatkan kondisi APBD dan mengawal proses demokrasi, yakni pilkada serentak 2024,” sambung Ruslan Turmudzi, Kamis (16/11/2023) di Mataram.

Ditegaskannya, bahwa ia tidak sependapat jika anggaran senilai Rp40 miliar tersebut dialokasikan untuk rehab kantor. Karena, anggaran rehab dengan nilai tersebut dirasa tidak urgen untuk dianggarkan saat ini.

Baca Juga:  Resmi Teken MoU, Tiga Provinsi Bentuk Blok Ekonomi Baru : "Bali-NTB-NTT Siap Berlari Kencang"

Terlebih, jika seorang Pj gubernur yang mengusulkannya dalam masa pemerintahan yang bersifat transisi alias belum definitif. Apalagi, hal ini belum masuk program skala perioritas untuk dilakukan saat ini.

“Kalau Pj gubernur ingin dikenang bukan dari sisi pembangunan infrastruktur atau fisik tapi tugas yang sudah dibebankan oleh pemerintah pusat, itu yang harusnya fokus dikerjakan, bukan yang lain-lain, seperti rehab kantor,” ujarnya.

Politisi senior dari Dapil Kabupaten Lombok Tengah ini memastikan bahwa rencana anggaran rehab Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar akan dialihkan untuk menangani urusan wajib Pemprov.

Urusan itu, yakni pemeliharaan jalan provinsi, penyediaan air bersih melalui membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan kemantapan jalan.

“Untuk di Komisi IV DPRD yang membidangi fisik dan pembangunan, urusan wajib Dinas PUPR ini yang masih menjadi persoalan yang harus kita tuntaskan,” tutur Ruslan.

Baca Juga:  Pemprov NTB Gelar FGD Penataan Kelembagaan, Siapkan Birokrasi Lebih Adaptif dan Modern 2026

“Utamanya, bagaimana utility jalan itu tetap terjaga dan terpelihara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas yang kini tinggi di NTB dapat dikurangi dengan anggaran yang memadai,” sambungnya.

Hal lainnya yang juga harus menjadi fokus Pemprov dalam APBD NTB 2024, adalah tindak lanjut dari penyerahan dua Pelabuhan Pengumpan Regional yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kepada Pemprov NTB dari Kementerian Perhubungan.

Yakni Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik. Penyerahan ini merupakan tindaklanjut amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana, prosesinya sudah dilaksanakan serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D). “Dua penyerahan pelabuhan ini lebih urgen karena bisa menjadi sumber PAD,” tegasnya.

“Jadi, kalau saya ketimbang bangun kantor gubernur, baiknya P3D ini yang kita kerjakan. Biarlah urusan rehab kantor menjadi tanggung jawab gubernur berikutnya dan bukan seorang Pj Gubernur yang memiliki waktu tugas hanya 1 tahun lebih, dengan tiga bulan dilakukan evaluasi berkala oleh Kemendagri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Redam Polemik, Syamsul Fikri Bela Kadis PUPR NTB: “Jangan Salah Tafsir, Beliau Justru Proporsional”

Sementara itu, Jum’at (17/11/2023), Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani juga mengutarakan hal senada. Pihaknya juga menyatakan ketidaksetujuan terkait rencana rehab Kantor Gubernur NTB tersebut.

“Saya kira ini belum terlalu urgen untuk di rehab di tengah kondisi keuangan daerah yang belum memadai,” ujar pria yang juga dikabarkan bakal maju ke DPR RI melalui Dapil NTB 2 Pulau Lombok tersebut.

Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Pj Gubernur untuk lebih fokus menyehatkan kondisi APBD daripada harus memikirkan yang lain.

“Selesaikan hutang-hutang Pemprov saja dulu, sehatkan APBD kita saja dulu. Kalau sudah yang lain-lain bagus kesejahteraan rakyat meningkat, silahkan. Tapi ingat rehab ini belum terlalu penting,” pungkasnya. (red)