

NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Isvie Rupaeda akhirnya secara tegas angkat bicara. Dengan tegas, ia menepis adanya informasi bahwa alokasi dana pokok pikiran atau biasa disebut pokir itu dinaikan pada APBD 2024.
Oleh karenanya, isu tersebut ditegaskannya sangatlah tidak benar. Diketahui, Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 sudah diserahkan eksekutif. Dimana Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu telah jelas.
Yakni difokuskan pada pendapatan daerah yang bersifat jelas dan tidak bodong. Seperti halnya pembahasan APBD sebelumnya. Menurut dia, alotnya pembahasan sejauh ini, justru karena Pemprov melalui TAPD setempat dinilai yang terlambat.
Yaitu memasukkan KUA/PPAS APBD NTB Tahun 2024. Sebab, harusnya antara Juli-Agustus sudah dimasukkan ke DPRD. Namun TAPD Pemprov baru memasukkan pada Minggu kedua November 2023. Hal ini pun sempat membuat hujan interupsi.
Tepatnya pada saat Rapat Paripurna DPRD NTB beberapa hari lalu. Dimana sejumlah anggota dewan angkat suara. Mereka mengingatkan Pemprov melalui Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk fokus dalam penyehatan APBD NTB.
Untuk bagaimana agar semuanya tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. DPRD malah telah bersurat dua kali. “Kenapa kita bersurat dua kali ke Pemprov NTB, itu karena kita komit untuk dan bagaimana APBD kita sehat,” kata Isvie Rupaeda.
“Dan nggak lagi ada pendapatan yang enggak jelas muncul di APBD kali ini,” sambung Ketua DPRD NTB tersebut. Politisi Golkar itu juga menyebutkan bahwa, total nilai APBD NTB yang diserahkan sebesar Rp5,78 triliun.
Dimana adanya informasi dana pokir naik di APBD 2024, perempuan yang kerap disapa Hajjah Isvie ini memastikan spekulasi itu tidak benar. “Pokir DPRD NTB itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari saat pembahasan Musrenbang Provinsi,” tegasnya.
“Itu nggak ujug-ujug atau tiba-tiba. Jadi, nggak benar lah kalau ada sekarang muncul isu itu. Apalagi nilainya sampai Rp400 miliar,” imbuhnya. “Karena pokir itu juga jika disahkan adalah program OPD dan bukan milik DPRD yang melaksanakan secara teknisnya,” katanya lagi.
Senada dengan Isvie Rupaeda, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi juga angkat suara. Ia memastikan, bahwa pendapatan bodong, seperti di APBD sebelumnya. Diantaranya, dari pengelolaan Gili Trawangan.
Yakni dimana mencapai ratusan miliar, dipastikan tidak ada lagi dalam APBD 2024. Ini lantaran pihaknya tidak mau lagi terjebak dalam nilai pendapatan besar. Namun di lapangan hal tersebut sangat sulit diwujudkan. “Pokoknya kita enggak mau lagi berkhayal sampai ratusan miliar,” katanya.
“Cukup sudah APBD sebelumnya ada pendapatan Gili Trawangan mencapai ratusan miliar,” lanjutnya. “Tapi hingga kini kita enggak bisa mencapai target yang sudah ada. Karena uangnya memang enggak ada masuk,” imbuhnya.
Kemudian, menurut dia, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Pemprov atas keuntungan bersih PT AMNT senilai Rp278 miliar. Rinciannya, kewajiban DBH pada 2021 sebesar Rp 104 miliar dan Rp 174 miliar untuk 2022, dipastikan dananya sudah di Kementrian Keuangan.
Bahkan, sudah ada peraturan kementerian keuangan untuk alokasi jatah Pemprov NTB, Pemkab KSB dan Pemda kabupaten/kota lainnya. Ini termasuk alokasi tahun 2023 senilai kurang lebih Rp75 miliar. “Dana DBH AMNT ini tinggal ditransfer saja, makanya kita masukkan dalam APBD NTB 2024,” kata Ruslan.
“Sebagai pendapatan yang wajib kita terima. Tinggal Pemprov melakukan penagihan ke AMNT dengan sudah ada Pergub yang sudah dirampungkan untuk menagih dana itu,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa untuk pendapatan di Gili Trawangan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di NTB, pihaknya dalam APBD 2024, hanya bisa memprediksi memperoleh angka pendapatan hanya sekitar Rp50 miliar.
Karena hingga kini masih ada sengketa hukum terkait penguasaan lahan yang dilakukan oleh warga yang mendiami tanah milik Pemprov NTB. “Maka, kami enggak berani memasukkan asumsi pendapatan yang mencapai ratusan miliar kayak dulu,” ujar Ruslan.
“Paling yang bisa prediksi angkanya hanya sekitar Rp 50 miliar dari Gili Trawangan melihat kasus hukum yang masih berjalan hingga kini,” katanya lagi. Ia menambahkan, pendapatan riil dalam APBD 2024 lainnya yakni, PKB dan BBNKB merupakan salah satu dari pajak Pemprov untuk kendaraan bermotor juga difokuskan pada aspek yang riil.
Karena itu, Ruslan optimis bahwa APBD NTB 2024, bisa sehat, lantaran tidak ada lagi dana direktif dari kepala daerah. “Kalau soal dana pokir tidak benar itu naik,” tegas Ruslan Turmudzi-politisi PDI Perjuangan yang dikenal cukup vocal ini. “Ini karena dana pokir kita sudah sepakat bahwa itu menjadi program dan kewenangan OPD Pemprov,” pungkasnya. (red)













