Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB Tahun Anggaran (TA) 2024. (Ist)
Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB Tahun Anggaran (TA) 2024. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB Tahun Anggaran (TA) 2024 resmi ditandatangani.

Penekenan KUA-PPAS APBD NTB 2024 itu berlangsung pada Senin (20/11/2023) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi NTB. Pendatanganan dilakukan antara Pj Gubernur didampingi Pj Sekda bersama DPRD NTB.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi para Wakil Ketua I, II dan III seperti Nauvar Furqoni Farinduan, H Muzihir dan Yek Agil.

Baca Juga:  Soal Rencana Pembangunan Indomaret di Alas, Bupati Sumbawa : Keputusan Harus Hati-hati

Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi dalam sambutannya mengatakan, sehubungan akan tibanya momentum politik, maka tentunya akan menguas tenaga, pikiran konsentrasi penyelenggara di NTB.

Momentum politik itu meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Kita semua wajib mengupayakan kontestasi politik ini berjalan dengan lancar aman dan damai,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata Mantan Sekda NTB tersebut tidak mengurangi perhatian pemerintah bersama untuk terus melakukan kerja konkrit dalam pembangunan daerah di sektor-sektor lainnya.

Baca Juga:  Plh Sekda NTB : OPD Wajib Bergerak Cepat Adaptasi SOTK Baru

Seperti target-target pembangunan yang telah disusun dan tertuang dalam rencana pemerintah daerah 2024-2026 dan dijabarkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 akan terus dikawal dengan semaksimal mungkin.

“Fokus kita di tahun mendatang adalah untuk mendorong pembangunan sumber daya manusia dan lingkungan meningkatkan produktivitas daya saing daerah dan penghapusan kemiskinan,” jelasnya.

Dijelaskannya, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB Tahun 2024 merupakan tugas bersama untuk memastikan tercapainya pertumbuhan ekonomi akses pendidikan yang terjangkau.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa : K3 Bukan Sekedar Prosedur, Tetapi Penghormatan Terhadap Nyawa Manusia

Kemudian terciptanya lapangan kerja serta pemenuhan gizi yang cukup dengan tujuan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini. (red)