Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat, Umar Achmad Seth. (Ist)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat, Umar Achmad Seth. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan akan memberlakukan sistem piket 24 jam pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu NTB Itratip melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Umar Achmad Seth kepada wartawan, Senin (05/02/2024) di Kota Mataram.

Menurut dia, Bawaslu NTB dalam hal ini Divisi Penanganan Pelanggaran telah mengumpulkan Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecataman se-NTB belum lama ini.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Dukung Penuh Rapimnas Gemabudhi

Ini berkaitan dengan Pemilu 2024. Terlebih dimasa tenang pada 11-13 Februari 2024 nanti. Pasalnya, pada masa tenang nanti diprediksikan intensitas pelanggaran akan meningkat. Oleh karenanya, hal ini perlu diatensi.

“Intensitas pelanggaran akan semakin bertambah di masa tenang. Kami minta Bawaslu/Panwaslu untuk piket selama tiga hari. Untuk itu, kami berlakukan piket 24 jam,” ungkap Umar Achmad Seth.

“Kami minta (Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslu Kecamatan se-NTB) melakukan patroli diwilayah masing-masing. Karena kami mengidentifikasi muncul pelanggaran baru,” sambungnya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-80, Jalan Sehat Pemaru Sukses, Sudirsah Sujanto : "Terimakasih Kepada Semua Pihak"

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap agar pada masa tenang seluruh atribut kampanye sudah ditertibkan. “Dan selama masa kampanye ini, seluruh aktifitas kampanye diawasi,” pungkas Umar Achmad Seth. (red)