Anggota DPRD Provinsi NTB (PDIP) dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat, Abdul Rahim atau kerap disapa Bram. (Ist)
Anggota DPRD Provinsi NTB (PDIP) dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat, Abdul Rahim atau kerap disapa Bram. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Isu penjualan Pulau Panjang yang berada di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa-Nusa Tenggara Barat (NTB) pada situs jual beli pulau luar negeri “Private Islands Online” cukup menyeruak menghebohkan.

Pasalnya, dalam situs tersebut, Pulau Panjang dicantumkan sebagai “pulau pribadi” tanpa harga, namun ditawarkan kepada pembeli global. Hal ini pun memantik respon dari berbagai pihak. Tak terkecuali para wakil rakyat.

Setelah berbagai pihak buka suara, kini giliran Abdul Rahim-Anggota DPRD Provinsi NTB dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat angkat bicara. Perihal itu disorot keras oleh politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Paparkan Hasil Pertemuan dengan Kemenkes : "Pembangunan RSUD Sumbawa Terus Dipercepat"

Sebagai wakil rakyat di Udayana asal Dapil Sumbawa, pria yang akrab disapa dengan panggilan Bram ini nampak geram dengan ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu.

Secara tegas, Abdul Rahim menyatakan bahwa penjualan Pulau Panjang Sumbawa sama sekali tidak dibenarkan dari sisi manapun. Termasuk secara hukum. Hal itu, adalah illegal.

“Itu tindakan illegal, dan perbuatan pelaku termasuk tindak pidana,” tegas pria yang duduk di Komisi IV DPRD Provinsi NTB tersebut, Rabu (25/06/2025) di Mataram.

Bram mengaku prihatin dengan adanya perihal tersebut. Ia menegaskan bakal segera turun ke Pulau Panjang untuk mengkroscek secara langsung situasi dan kondisi dilapangan.

Baca Juga:  DPMPTSP NTB Tinjau Smelter Amman Mineral : Dorong Pengembangan Kawasan Industri KSB

Menurut dia, persoalan ini sangat serius untuk segera disikapi secara bersama. Termasuk pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Ini ngeri sekali,” kata pria yang juga Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) NTB tersebut.

“Oleh karena itu, saya mengajak Pemprov untuk melakukan pengecekan di lapangan dengan segera,” tuturnya sembari kembali menegaskan respon aktif dan tindakan segera sangat dibutuhkan menyikapi persoalan ini.

“Isu ini jangan diabaikan. Karena bida jadi kaitannya dengan sistem kerja mafia tanah,” imbuh Abdul Rahim. Ditegaskan, Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi.

Baca Juga:  Disdag NTB Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal di Sumbawa, Tegaskan Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Dimana memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Karena statusnya sebagai kawasan konservasi, maka pembangunan apapun yang bersifat komersial tidak dibenarkan.

Tak hanya itu, Abdul Rahim juga mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bersikap. “Saya juga mendorong APH mengusut kasus ini,” Legislator PDIP yang dikenal cukup vocal ini.

“Harus segera disikapi persoalan ini. Dan kita belum tahu juga apakah pemilik situs marketplace itu di dalam negeri atau di luar negeri,” demikian Abdul Rahim menambahkan. (red)