
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah digitalisasi pemerintahan melalui peningkatan pengelolaan website dan media sosial resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial OPD yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.SE., Senin (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Rachman Ansori menegaskan bahwa website dan media sosial resmi OPD harus menjadi rujukan utama informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.
“Kita lagi bikin rumah baru. Website ini harus lengkap informasinya, bukan hanya data kegiatan dan profil. Harapannya, setiap ada event atau momen kegiatan, langsung diupdate. Jadi masyarakat dan media tidak lagi bergantung pada sumber lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini konsisten mendorong transformasi digital di seluruh perangkat daerah, termasuk melakukan renovasi besar-besaran website OPD yang sebelumnya sempat mengalami gangguan keamanan.
Menurutnya, media sosial seperti Facebook dan Instagram memang lebih terbuka dan interaktif, namun website resmi tetap menjadi basis data utama yang memiliki kredibilitas tinggi sebagai sumber informasi pemerintah.
Karena itu, seluruh OPD diminta aktif memperbarui informasi, mulai dari profil pimpinan, program kerja, hingga kegiatan harian agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.
“Kalau mau ke dinas kami, ini loh websitenya. Silakan cek, semua informasi ada di sini. Mulai dari kepala dinas, program kerja, sampai kegiatan harian,” katanya.
Rachman Ansori juga meminta seluruh peserta Bimtek memiliki semangat belajar dan kemauan untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan kanal digital pemerintah.
“Cukup memantau dan menginput data selama dua sampai tiga hari, website yang sudah berjalan bisa langsung dievaluasi dan dilengkapi,” tambahnya.
Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh peserta dari 32 OPD yang dibagi menjadi delapan OPD per hari. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber dari internal Pemkab Sumbawa dan tenaga ahli Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni, S.E., M.M.Inov., menyampaikan bahwa website dan media sosial resmi OPD bukan sekadar platform digital biasa, melainkan etalase kinerja pemerintah yang harus dikelola secara aktif, akurat, dan akuntabel.
“Kebutuhan akan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi latar belakang kegiatan ini. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan upaya Pemkab Sumbawa meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumbawa berharap seluruh OPD mampu mengelola informasi publik secara profesional dan responsif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta citra positif pemerintah daerah terus meningkat melalui kanal digital resmi masing-masing perangkat daerah. (*)













