
NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Sambirang Ahmadi, M.Si, menegaskan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) harus difungsikan sebagai ruang pembelajaran demokrasi sekaligus mekanisme check and balance di lingkungan kampus.
Menurutnya, DPM tidak semestinya hanya menjadi arena perebutan jabatan organisasi, melainkan wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Hal itu disampaikan Sambirang Ahmadi tepatnya pada saat menghadiri Launching Parlemen DPM Universitas Mataram (Unram) sekaligus menjadi pembicara pada giat yang bertemakan “DPM sebagai Sekolah Demokrasi : Dari Aktivis Kampus Menuju Pemimpin Bangsa”.
Sambirang mengatakan, kampus bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan dan gelar akademik. Kampus juga merupakan laboratorium demokrasi tempat mahasiswa belajar mendengar, berargumentasi, menerima perbedaan, membangun konsensus, mengelola konflik, serta mempertanggungjawabkan keputusan.
“DPM bukan sekadar lembaga yang menyelenggarakan persidangan atau membuat peraturan organisasi. DPM merupakan institusi representasi mahasiswa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi,” tegasnya.
Ia menekankan, DPM bukan pesaing Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), melainkan mitra kritis. Keduanya memiliki fungsi berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yakni memastikan organisasi kemahasiswaan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mahasiswa.
Mandat Harus Menjadi Amanah
Legislator Udayana jebolan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Sumbawa-Sumbawa Barat itu juga mengingatkan bahwa jabatan organisasi mahasiswa merupakan mandat yang harus dijalankan sebagai amanah.
Menurutnya, keberhasilan DPM tidak semata-mata diukur dari banyaknya sidang atau peraturan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana aspirasi mahasiswa diperjuangkan dan perubahan nyata dirasakan oleh mahasiswa.
“Mandat menjelaskan dari mana kewenangan berasal, sementara amanah memberikan dimensi moral tentang bagaimana kewenangan itu dijalankan. Jabatan tanpa amanah akan melahirkan kekuasaan. Jabatan yang disertai amanah akan melahirkan pelayanan,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsinya, kata Sambirang Ahmadi melanjutkan, lembaga legislatif mahasiswa setidaknya memiliki tiga tugas utama, yakni mengatur, mengawasi, dan mewakili.
Legislasi diperlukan untuk membangun aturan yang adil. Pengawasan memastikan kebijakan dan penggunaan sumber daya berjalan sesuai ketentuan. Sementara representasi memastikan suara mahasiswa benar-benar hadir dalam proses pengambilan keputusan.
Kritik Bukan Permusuhan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai pengawasan dan kritik tidak boleh dipandang sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, keduanya merupakan bagian penting dalam menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor yang telah disepakati.
Karena itu, DPM tidak boleh selalu berseberangan dengan BEM, tetapi juga tidak boleh menjadi lembaga yang hanya mengatakan “setuju”.
“DPM harus mampu mengatakan ‘ya’ ketika kebijakan benar, mengatakan ‘tidak’ ketika terdapat persoalan, dan menawarkan ‘jalan lain’ ketika kebijakan membutuhkan perbaikan. Itulah esensi check and balance,” katanya.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak takut terhadap perbedaan pendapat. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan perdebatan, tetapi kritik harus disampaikan dengan argumentasi, data, etika, dan sedapat mungkin disertai solusi.
Demokrasi Harus Berkeadaban
Lebih jauh, Sambirang Ahmadi menekankan bahwa, demokrasi tidak berhenti pada pemungutan suara. Sebelum sampai pada keputusan, harus ada proses mendengar, berdialog, bertukar argumentasi, dan mencari titik temu.
Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan tradisi syura dalam Islam yang menempatkan musyawarah sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.
“Demokrasi tidak menuntut kita selalu sepakat. Demokrasi mengajarkan bagaimana kita tetap bersama ketika tidak sepakat,” ujar pria yang akrab disapa Haji Sem itu.
Ia menambahkan, kualitas sebuah persidangan bukan diukur dari panjangnya perdebatan, tetapi dari kemampuan forum menghasilkan keputusan yang rasional, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Kompetensi Legislator Masa Depan
Untuk membentuk calon pemimpin masa depan, Sambirang Ahmadi juga menyebut setidaknya ada lima kompetensi yang perlu dimiliki aktivis legislatif mahasiswa.
Pertama, berpikir kritis untuk menguji argumentasi dan melihat persoalan dari berbagai sudut. Kedua, kemampuan berbicara di depan publik agar gagasan dapat dikomunikasikan dengan baik.
Ketiga, negosiasi, karena demokrasi tidak selalu menghasilkan kemenangan mutlak. Keempat, literasi data, sehingga kritik dan kebijakan tidak hanya bertumpu pada intuisi dan retorika. Kelima dan yang paling penting adalah integritas.
Menurut Sambirang, empat kompetensi sebelumnya dapat menjadi berbahaya apabila tidak ditopang integritas. Kecerdasan tanpa integritas dapat berubah menjadi manipulasi, kemampuan berbicara dapat menjadi propaganda, sedangkan kekuasaan tanpa integritas berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan.
Dari Politik Jabatan Menuju Politik Dampak
Sambirang Ahmadi mengingatkan mahasiswa agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama dalam berorganisasi. Ia mendorong DPM mengubah orientasi dari politik jabatan menuju politik dampak.
Prosesnya dimulai dengan mendengar aspirasi mahasiswa, menganalisis persoalan, merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan, mengevaluasi hasil, dan melakukan perbaikan.
“Jangan hanya menjadi komentator terhadap keadaan. Jangan hanya bertanya kapan kampus berubah. Mulailah bertanya : perubahan apa yang dapat kita mulai dari posisi kita hari ini?” tegasnya.
Menurutnya, pengalaman berorganisasi di kampus merupakan ruang latihan sebelum mahasiswa memasuki kehidupan publik yang lebih luas. Mereka kelak dapat menjadi akademisi, pengusaha, birokrat, legislator, kepala daerah, hingga pemimpin nasional.
Karena itu, yang dibawa mahasiswa ke masa depan bukan sekadar pengalaman memegang jabatan, tetapi kebiasaan dan nilai yang dibangun selama menjalankan jabatan tersebut.
Kepemimpinan Adalah Legacy
Menutup paparannya, Sambirang mengingatkan bahwa tidak ada jabatan yang abadi. Ketua akan menjadi mantan ketua, anggota DPM akan menjadi mantan anggota DPM, dan setiap pejabat pada akhirnya akan meninggalkan jabatannya.
Karena itu, pertanyaan terpenting dalam kepemimpinan bukanlah jabatan apa yang pernah dimiliki, melainkan apa yang ditinggalkan setelah jabatan berakhir.
Ia menitipkan empat keberanian kepada generasi muda kampus: berani berpikir, berani berbeda, berani mengawasi, dan berani melayani. “Jangan hanya menjadi mahasiswa yang pernah menjabat. Jadilah pemimpin yang pernah memberi arti,” pungkasnya. (*)













