Dari kiri : Wabup Sumbawa Mohamad Ansori, Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin didampingi Waka II dan III : Gitta Liesbano - Zulfikar Demitry. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Sumbawa.

Turut hadir pimpinan partai politik, pimpinan perguruan tinggi, Ketua KPU dan Bawaslu, pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi wanita, para pemuka agama, tokoh masyarakat, kalangan cendekiawan, pimpinan LSM, insan pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Dijadwalkan Orasi Ilmiah pada Puncak Jamnas APWI IV

Penyesuaian APBD Mengikuti Kebutuhan Daerah

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Mohamad Ansori mengawali dengan ungkapan syukur atas terselenggaranya rapat paripurna. Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Sumbawa atas kesepahaman bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar penyusunan perubahan APBD.

Menurut Mohamad Ansori, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Penyesuaian tersebut mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas.

Baca Juga:  Perubahan APBD NTB 2026 Disepakati, Pelayanan Publik Dijaga di Tengah Tekanan Fiskal

Penataan Program dan Penguatan Belanja Modal

Secara umum, perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian pada target pendapatan dan alokasi belanja. Pemerintah daerah juga melakukan penataan kembali sejumlah program dan kegiatan, termasuk penyelesaian pekerjaan sebelumnya, pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat, serta dukungan terhadap program prioritas pembangunan daerah.

Wakil Bupati menjelaskan, salah satu perhatian dalam perubahan anggaran adalah penguatan belanja modal yang diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan aset tetap daerah. Selain itu, dilakukan penyesuaian pembiayaan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk menjaga keseimbangan anggaran.

Pembahasan Perubahan APBD Dilanjutkan

Ia menegaskan, seluruh penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD tersebut akan dijabarkan lebih lanjut melalui nota keuangan serta rancangan penjabaran perubahan APBD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penjelasan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kondisi Fiskal Jadi Pertimbangan, Anggaran Pembangunan Pasar Induk Sumer Payung Direvisi

Mengakhiri penyampaiannya, Mohamad Ansori mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD, jajaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mengawal pembahasan dan pelaksanaan perubahan APBD 2026 sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun, melalui dukungan semua pihak, kami yakin segala upaya yang kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera,” ujar Mohamad Ansori. (*)