
NUSRAMEDIA.COM — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB Masa Bakti 2026–2030 menuntaskan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon. Hasilnya, dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030.
Kedua bakal calon tersebut adalah H. Mori Hanafi dan H. Lalu Muhamad Iqbal. Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, di hadapan wartawan media cetak dan online di Kantor Sekretariat KONI NTB, Selasa (18/8/2026) sore.
Dalam pengumuman tersebut, Andik didampingi Sekretaris TPP, H. Agus Hakim, serta sejumlah anggota TPP, di antaranya Hj. Asnirawati dan Dedy Noorcholish.
TPP menyatakan H. Mori Hanafi tidak memenuhi persyaratan dukungan minimal pencalonan. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, bakal calon harus memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen atau minimal tiga KONI Kabupaten/Kota.
Sementara itu, H. Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak lolos pada persyaratan pengalaman kepemimpinan organisasi olahraga. Persyaratan tersebut mengatur bahwa bakal calon harus pernah menjabat sebagai ketua umum organisasi olahraga prestasi atau KONI, yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK).
Dengan keputusan tersebut, proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI NTB yang dilakukan TPP dinyatakan selesai. TPP selanjutnya mengakhiri tugas setelah sebelumnya menyerahkan laporan hasil kerja kepada Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi.
Tahapan berikutnya berada di tangan Ketua Umum KONI NTB yang akan menindaklanjuti hasil kerja TPP dan melaporkannya kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.
Keputusan TPP ini sekaligus menjadi babak penting dalam proses pergantian kepemimpinan KONI NTB untuk periode 2026–2030, setelah seluruh dokumen dan persyaratan bakal calon diperiksa melalui tahapan penjaringan dan penyaringan. (*)













