
NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov, menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah longsor yang terjadi di wilayah pertambangan rakyat Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja tambang menjadi korban. Dari sembilan orang yang dilaporkan terdampak, tiga di antaranya meninggal dunia setelah tertimbun material longsor pada Sabtu (5/9/2026).
Ia menegaskan, musibah itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Terutama pemerintah, agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Saya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa sangat berbelasungkawa atas kejadian di Lantung. Ada saudara-saudara kita yang ditimpa musibah. Saya dengar ada tiga yang meninggal dunia,” ujar Nanang Nasiruddin usai memimpin Rapat Paripurna, kemarin.
Menurutnya, langkah penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah musibah terjadi. Pemerintah perlu segera menyusun formulasi yang tepat untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan ketentuan perizinan.
DPRD Dorong Solusi agar Tambang Rakyat Lebih Aman
Nanang Nasiruddin mengungkapkan, pihaknya bersama Bupati Sumbawa telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah serta pihak yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan untuk mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.
Ia berharap, koordinasi lintas pemerintahan itu dapat menghasilkan langkah konkret sehingga masyarakat yang mencari rezeki di kawasan pertambangan tidak terus berada dalam ancaman keselamatan.
“Kami tadi (kemarin) dengan Pak Bupati berkoordinasi dengan Kadis Tambang yang ada di Mataram, kira-kira bagaimana solusi yang tepat dan cocok untuk ke depannya agar tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini kepada saudara-saudara kita yang ada di pertambangan sana,” katanya.
Pria yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbawa itu juga menyinggung persoalan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sumbawa.
Ia menyebut, DPRD Sumbawa telah mengeluarkan rekomendasi sejak tahun lalu agar aktivitas tambang ilegal dihentikan. Hingga kini, menurutnya, rekomendasi tersebut belum dicabut.
DPRD Soroti Aktivitas Tambang Rakyat dan Legalitas IPR
Meski demikian, Nanang Nasiruddin mengatakan DPRD Sumbawa tetap membuka ruang untuk mencari jalan keluar bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional.
Ia mencontohkan masyarakat yang menggunakan alat sederhana seperti betel. Menurutnya, aktivitas masyarakat kecil perlu dicarikan solusi melalui mekanisme yang legal dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Karena ada permintaan masyarakat kita yang punya betel kecil-kecil, bagaimana Pak Ketua? Saya bilang, kalau yang pakai betel silakan, yang penting ingat jangan merusak hutan, lingkungan dan sebagainya,” jelasnya.
Nanang menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana. Sebab, aktivitas penambang tradisional juga disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambang skala lebih besar yang menggunakan alat berat seperti ekskavator.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah mengaktifkan betul mekanisme Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai salah satu upaya memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Intinya agar hal seperti ini tidak terjadi, kita aktifkan kembali bagaimana supaya punya IPR yang ada di sana,” ujar pria yang juga kerap disapa dengan Dea Busing Kalanis tersebut.
Inspektur Tambang Didorong Turun Langsung ke Lokasi
Pasca kejadian, koordinasi dengan pemerintah provinsi juga terus didorong. Nanang mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan Sekda Sumbawa, Sekda Sumbawa berkomunikasi dengan Sekda Provinsi. Sementara Bupati Sumbawa juga telah berkomunikasi dengan Gubernur.
Namun, menurut Nanang, kewenangan sektor pertambangan yang berada di tingkat provinsi membuat koordinasi dan penanganan di lapangan tidak selalu mudah dilakukan. “Karena ini ranahnya provinsi,” katanya.
“Kemarin kejadian itu langsung Pak Sekda saya telepon dan beliau langsung menelepon Sekda Provinsi. Pak Bupati juga saya telepon, beliau langsung menelepon gubernur,” ungkapnya lagi.
Ia menjelaskan, kewenangan terkait perizinan pertambangan telah ditarik ke tingkat provinsi, sehingga pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan dalam mengambil tindakan langsung.
“Karena tadi disampaikan bahwa kita tidak punya kewenangan, yang mana izin dan sebagainya ditarik semua. KCD-nya ditarik semua, tidak ada di kita. Jadi koordinasinya agak susah,” katanya.
Meski demikian, Nanang memastikan DPRD Kabupaten Sumbawa akan terus mendorong agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.
Dalam waktu dekat, pihaknya berharap inspektur tambang dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pertambangan secara faktual dan menyusun rekomendasi penanganan yang sesuai.
Keselamatan Penambang Menjadi Prioritas
Nanang menegaskan, tragedi di Lantung harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa.
Ia menilai masyarakat harus tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah, tetapi aktivitas tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan pekerja, legalitas usaha, serta perlindungan terhadap hutan dan lingkungan.
“Kami pimpinan DPRD dan anggota betul-betul mendorong segera ini ditindaklanjuti. Bagaimana membuat formulasi yang bagus agar masyarakat kita itu tetap aman dan nyaman,” tegasnya.
Menurut Nanang, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menemukan formula yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan aspek keselamatan, lingkungan, dan regulasi pertambangan.
Dengan demikian, tragedi longsor di Lantung tidak berhenti sebagai catatan duka, tetapi menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan rakyat agar masyarakat tetap dapat mencari rezeki tanpa harus mempertaruhkan keselamatan jiwa. (*)













