Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menyerahkan Bantuan Pangan Komoditi Beras kepada masyarakat di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menghadiri sekaligus menyerahkan secara langsung Bantuan Pangan Komoditi Beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 kepada masyarakat di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Perum BULOG dan jajaran terkait dalam rangka memastikan bantuan pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Dalam kegiatan ini, Johan berdialog dengan warga serta menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada penerima.

Legislator Senayan asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 1 Pulau Sumbawa itu mengatakan, bantuan pangan memiliki arti penting bagi keluarga, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Beras yang diterima masyarakat hari ini bukan sekadar bantuan dalam bentuk kilogram. Di dalamnya ada ikhtiar negara untuk memastikan dapur keluarga tetap mengepul dan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga,” ujar Johan Rosihan, Senin (21/09/2026).

Baca Juga:  Widyaiswara dan Masa Depan ASN : Dari Jamnas NTB, Inovasi Jadi Kekuatan Birokrasi

Menurut dia, penyaluran bantuan pangan juga merupakan bagian penting dari pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Karena itu, ketersediaan stok yang kuat harus diikuti dengan distribusi yang tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Stok beras yang besar di gudang baru memiliki makna ketika mampu hadir di meja makan rakyat. Karena itu, yang harus kita jaga adalah ketepatan penerima, jumlah, kualitas beras, serta kelancaran distribusinya,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia juga meminta Perum BULOG dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran untuk menjaga kualitas beras yang diterima masyarakat. Bantuan tersebut, menurutnya, merupakan hak penerima sehingga harus disalurkan secara utuh sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Selamat! NTB Raih Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 Bidang Pendidikan dari Kemendagri

Pada kesempatan itu, Johan mengingatkan bahwa kebijakan pangan perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai konsumen dan kesejahteraan petani sebagai produsen pangan. Penguatan cadangan pangan pemerintah dan bantuan kepada masyarakat perlu berjalan seiring dengan penyerapan hasil produksi petani pada harga yang layak.

“Kita ingin petani tersenyum ketika panen, dan masyarakat juga tersenyum ketika mendapatkan atau membeli beras. Kalau dua-duanya tersenyum, berarti kebijakan pangan kita bekerja untuk rakyat,” kata Johan Rosihan.

Ia menambahkan, kehadiran negara dalam urusan pangan pada akhirnya harus dapat dirasakan hingga ke tingkat desa. Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata besarnya stok nasional, tetapi apakah pangan tersedia, mudah diperoleh, berkualitas, dan terjangkau.

Baca Juga:  Sasar Puluhan Item, Pemkab Sumbawa Bentuk Pokja Verivali Pembangunan KDKMP

Ia mengapresiasi kerja Perum BULOG, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta petugas lapangan yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Ia berharap bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 tersebut dapat meringankan kebutuhan rumah tangga penerima sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga di Kabupaten Sumbawa.

“Dari Sepayung kita ingin menyampaikan pesan sederhana: pangan adalah urusan yang sangat dekat dengan kehidupan rakyat. Karena itu, setiap kilogram beras yang menjadi hak masyarakat harus kita pastikan sampai kepada mereka dengan baik,” pungkas Johan Rosihan. (*)