Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., menyatakan dukungannya terhadap usulan tes urine rutin bagi pejabat publik, termasuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba sekaligus keteladanan kepada masyarakat. Dukungan tersebut disampaikan Nanang, kemarin.

Menurut pria yang juga Ketua DPD PKS Kabupaten Sumbawa itu, pejabat publik, khususnya wakil rakyat, harus mampu memberikan contoh yang baik dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Pada prinsipnya, kami mendukung usulan tersebut dan mengapresiasi perhatian terhadap persoalan narkoba di Kabupaten Sumbawa. Kami juga mendukung langkah Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Bapenda NTB Gali Potensi Retribusi di UPT Inseminasi Buatan dan UPB Santong

Tes Urine Jadi Bentuk Komitmen Pejabat Publik

Nanang menegaskan, tes urine berkala bagi seluruh anggota DPRD merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba.

Terkait waktu dan mekanisme pelaksanaan, pihaknya akan membahasnya secara internal serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa.

“Yang jelas, kami mendukung perlunya tes urine rutin terhadap seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Narkoba Merambah Pelosok Desa, Generasi Muda Terancam

Nanang juga menyampaikan keprihatinannya terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berdasarkan informasi diterimanya telah menjangkau wilayah pelosok desa dan mulai mengancam generasi muda Sumbawa.

Baca Juga:  Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online, Pemprov NTB Siapkan Strategi Terintegrasi hingga Tingkat Desa

“Kita tentu sangat prihatin melihat kondisi sekarang. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai semakin banyak generasi muda kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Edukasi masyarakat, pengawasan lingkungan, peran keluarga, serta keterlibatan lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat juga harus diperkuat.

Apresiasi Penindakan Polres Sumbawa

Nanang turut mengapresiasi langkah Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku peredaran narkoba. Ia berharap upaya penindakan terus diperkuat untuk menekan mata rantai peredaran narkoba di daerah.

Baca Juga:  Kali Ini Berbeda, Upacara Sumpah Pemuda ke-98 di Dikpora NTB Libatkan Penuh Generasi Muda

Nanang Nasiruddin menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, BNNK, dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui dukungan tes urine rutin, keteladanan pejabat publik, serta penguatan pencegahan dan penindakan, perlindungan generasi muda Sumbawa dari ancaman narkoba diharapkan semakin kuat. (*)