Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat melakukan pembahasan bersama Direktur Prasarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mengambil langkah konkret untuk memperkuat fondasi perekonomian daerah melalui peningkatan infrastruktur perdagangan. Salah satu agenda yang kini didorong adalah pembangunan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari penguatan sistem perdagangan, distribusi, dan logistik daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat melakukan pembahasan bersama Direktur Prasarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dalam pembahasan tersebut, Bupati Sumbawa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP.

Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry, S.H.,M.H., dan Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendiskusikan peluang pengembangan pasar induk yang lebih terencana dan terintegrasi.

Baca Juga:  NTB-Rumania Perluas Kerja Sama, dari EBT hingga Sister Province

Bukan Sekadar Pasar, tetapi Simpul Distribusi Daerah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memandang pembangunan pasar induk memiliki arti strategis dalam membangun tata niaga yang lebih terstruktur. Pasar induk diharapkan dapat menjadi salah satu simpul utama yang mempertemukan rantai pasok dari produsen, pedagang, pelaku usaha hingga konsumen.

Keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi berbagai komoditas, sehingga arus barang dapat berlangsung lebih efektif dan tertata. Dengan sistem perdagangan yang semakin terintegrasi, potensi ekonomi yang dimiliki Sumbawa diharapkan tidak hanya bergerak dalam aktivitas jual beli, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha serta memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dorong Infrastruktur Perdagangan yang Lebih Representatif

Usulan pembangunan Pasar Induk juga diarahkan untuk menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih representatif bagi para pedagang dan pelaku usaha. Pasar yang tertata dengan dukungan infrastruktur memadai diharapkan dapat memberikan ruang aktivitas ekonomi yang lebih baik sekaligus menghadirkan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wagub NTB Ummi Dinda : MotoGP Mandalika Harus Jadi Penggerak Ekonomi Sepanjang Tahun

Di sisi lain, penguatan sarana perdagangan tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan sistem logistik yang efisien. Infrastruktur pasar yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan distribusi komoditas, memperlancar pergerakan barang, serta memperkuat konektivitas antara sentra produksi dan pusat perdagangan.

Bupati Kawal Langsung Usulan ke Pemerintah Pusat

Bupati Sumbawa membawa langsung usulan pembangunan Pasar Induk tersebut ke tingkat pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah.

Langkah ini sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan Kementerian Perdagangan dalam mencari peluang dukungan terhadap pengembangan infrastruktur perdagangan.

Pemkab Sumbawa terus membuka ruang koordinasi agar berbagai potensi dan kebutuhan daerah dapat disampaikan secara langsung, sekaligus memperoleh pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan pembangunan yang berlaku.

Baca Juga:  Dikpora NTB, Densus 88 dan Putri Remaja Perkuat Ketahanan Generasi Muda di SMAN 3 Mataram

Menuju Sistem Perdagangan Sumbawa yang Lebih Terintegrasi

Pengembangan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun sistem perdagangan yang lebih terintegrasi.

Ke depan, penguatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak, mulai dari produsen, pedagang, pelaku UMKM, distributor hingga masyarakat sebagai konsumen.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus mendorong agar usulan pembangunan Pasar Induk dapat dipersiapkan dan ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Sumbawa, pasar induk bukan hanya tentang tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga tentang membangun ekosistem perdagangan yang mampu memperlancar distribusi, memperkuat logistik, membuka ruang ekonomi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (*)