
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), menyiapkan aplikasi khusus untuk mendata calon tenaga kerja lokal. Disiapkannya sistem tersebut untuk memperkuat basis data pencari kerja sekaligus mengantisipasi munculnya “penumpang gelap” yang memanfaatkan Kartu Keluarga (KK) warga Sumbawa menjelang rekrutmen tenaga kerja untuk proyek pertambangan PT Amman di Elang Dodo Rinti.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, H. Khaeruddin, M.Si, mengatakan pemerintah mulai mempersiapkan sistem pendataan tersebut setelah sejumlah kecamatan mengumpulkan data pemuda pencari kerja. Pemerintah akan menggunakan aplikasi itu untuk menjaring pencari kerja dari wilayah lingkar tambang maupun wilayah lainnya di Kabupaten Sumbawa.
“Sekarang kan beberapa kecamatan sudah masuk data pemuda pencari kerja. Makanya kita siapkan aplikasi khusus. Aplikasi ini nanti akan menjaring masyarakat di lingkar tambang dan di luar sebagai bentuk persiapan pemerintah,” kata Khaeruddin, Jum’at (04/08/2026).
Menurut Khaeruddin, pemerintah perlu membangun basis data tenaga kerja sejak awal agar proses rekrutmen perusahaan nantinya dapat mengutamakan masyarakat lokal. Pemerintah juga ingin memastikan data pencari kerja benar-benar menunjukkan identitas dan domisili masyarakat Sumbawa.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya Disnakertrans mencegah warga dari luar daerah memanfaatkan administrasi kependudukan masyarakat lokal untuk mengikuti proses rekrutmen. Khaeruddin menyebut praktik menumpang KK pernah menjadi persoalan dalam proses rekrutmen tenaga kerja pada proyek industri dan pertambangan di wilayah Sumbawa Barat.
“Kita belajar dari rekrutmen tenaga kerja di Sumbawa Barat saat proyek smelter dan PT Mac Mahon. Hasil informasi yang kita terima, banyak masyarakat luar yang numpang KK,” ujarnya.
Disnakertrans akan memadankan data pencari kerja dengan data kependudukan. Untuk proses tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa.
Khaeruddin mengatakan pemadanan data penting untuk memastikan identitas pencari kerja sekaligus menelusuri hubungan keluarga dan alamat tempat tinggal yang mereka cantumkan. Pemerintah tidak ingin memberikan prioritas kepada pelamar yang hanya memiliki dokumen kependudukan Sumbawa, tetapi sebenarnya tidak berdomisili atau memiliki keterkaitan dengan wilayah yang menjadi sasaran kebijakan tenaga kerja lokal.
“Sebenarnya proses pendataan pencari kerja ini sudah telat, karena proyek tambang Elang Dodo rencananya tahun 2030. Kami segera melakukan koordinasi lebih lanjut bersama leading sector terkait,” katanya.
Ia meminta masyarakat yang memiliki KTP Sumbawa memanfaatkan aplikasi tersebut ketika pemerintah mulai mengoperasikannya. Para pencari kerja nantinya dapat memasukkan data pribadi sekaligus mengunggah curriculum vitae (CV) sebagai bagian dari proses pendataan.
Pemerintah kemudian akan melakukan verifikasi dan pemadanan terhadap informasi yang masuk ke dalam sistem. Disnakertrans ingin memastikan data yang disampaikan pencari kerja sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan yang tercatat pada pemerintah.
“Kami dengan sistem itu akan mengetahui pelamar tersebut anak dari siapa dan alamatnya dari mana. Karena kebijakan yang akan diterapkan nanti pekerja lokal menjadi prioritas di rekrutmen perusahaan,” jelas Khaeruddin.
Selain memverifikasi identitas pencari kerja, Disnakertrans juga akan memetakan wilayah yang masuk kategori lingkar tambang. Pemetaan tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memilah data calon tenaga kerja berdasarkan wilayah domisili.
Khaeruddin mengatakan pemerintah perlu menetapkan secara jelas wilayah yang masuk lingkar tambang sebelum melakukan pemilahan data. Langkah itu penting agar sistem tidak hanya mengandalkan pengakuan pencari kerja mengenai domisilinya.
“Kita akan pastikan dulu mana wilayah yang masuk lingkar tambang, sehingga kita mudah melakukan pemilahan data nantinya. Makanya kita gandeng Disdukcapil untuk memastikan kebenaran data,” terangnya.
Menurut dia, pemerintah akan mengintegrasikan proses pendataan tenaga kerja dengan verifikasi administrasi kependudukan. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menyusun mekanisme pendataan yang dapat digunakan ketika perusahaan mulai membuka kebutuhan tenaga kerja.
Khaeruddin menyebut kebutuhan tenaga kerja untuk proyek PT Amman di Elang Dodo Rinti diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang. Namun, angka tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak perusahaan karena kebutuhan tenaga kerja dapat berubah mengikuti tahapan proyek.
“Kalau untuk kebutuhan tenaga kerja di perusahaan itu sifatnya dinamis. Tetapi kami akan mulai memetakan tenaga kerja lokal kita lebih dulu untuk memastikan mereka mendapat tempat di perusahaan,” tukasnya.
Disnakertrans Kabupaten Sumbawa juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai leading sector untuk mematangkan sistem pendataan, pemadanan administrasi kependudukan, serta pemetaan wilayah tenaga kerja lokal sebelum proses rekrutmen berlangsung. (*)













