
NUSRAMEDIA.COM — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mendorong implementasi dan perluasan transaksi keuangan daerah secara elektronik.
Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Terutama yang berkaitan dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
Untuk diketahui, dalam TP2DD ini, Bappenda NTB berkedudukan sebagai Sekretariat Tim. Tim TP2DD akan bekerja secara intensif guna memastikan bahwa, digitalisasi transaksi pendapatan berjalan lancar dan efektif di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Oleh karenanya, semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam berupaya. Ini demi terwujudnya kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat serta pemerintah daerah. Demikian disampaikan Sekretaris Bappenda NTB Mohammad Husni di Mataram.
“Kita harus siapkan infrastruktur dan regulasi yang memadai dalam digitalisasi transaksi pendapatan,” kata pria yang juga merupakan mantan Kepala Samsat Kabupaten Sumbawa tersebut.
“Selain itu, sosialisasi kepada wajib pajak dan pengguna jasa retribusi juga sangat penting, agar mereka terbiasa menggunakan transaksi non tunai,” sambung Mohammad Husni.
Sebelumnya, ia telah memimpin Rapat Sekretariat TP2DD dalam menentukan langkah-langkah sekaligus rencana aksi kedepannya. Rapat itu berlangsung di Aula Bappenda Provinsi NTB.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Mukarram juga sebelumnya telah menyampaikan sejumlah strategi ataupun kiat-kita untuk menyukseskan seluruh tugas TP2DD.
Diantarannya, yaitu dengan menginventarisir beberapa peluang dan kendala dalam optimalisasi implementasi penerimaan pendapatan daerah. Karena menurut dia, langkah strategis menjadi penting.
“Langkah strategis untuk mengawali percepatan digitalisasi penerimaan pendapatan daerah adalah dengan menginventarisir seluruh potensi dan kendala yang ada,” katanya.
“Baik itu dari penerimaan pajak daerah dan retribusi yang kita kelola, maupun dari OPD pengelola retribusi daerah,” imbuh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan tersebut.
Untuk diketahui, dalam rapat itu dibahas sejumlah materi. Antara lainnya soal efektivitas tugas tim yang akan bertanggungjawab untuk memantau perkembangan digitalisasi transaksi pendapatan.
Kemudian pemantapan roadmap, rencana aksi untuk setiap bidang, pembahasan kendala yang mungkin muncul, serta permasalahan yang terkait dengan pendapatan dan belanja daerah.
Termasuk pula dalam kesempatan tersebut, turut dibahas berbagai upaya dan strategi untuk meningkatkan cakupan elektronifikasi terkait dengan transaksi keuangan daerah. (red)
